Bahaya! Penggunaan Pil Aborsi Tanpa Pengawasan Dokter

Bahaya penggunaan pil aborsi tanpa pengawasan dokter seperti yang terjadi pada mahasiswi di universitas Indralaya yang meninggal setelah konsumsi pil aborsi.--freepik.com

BACA JUGA:Fakta Mengejutkan Dari Teman Mahasiswi yang Diduga Aborsi

Efek dari obat kehamilan yang tidak diinginkan

Masih banyak lagi efek samping lain yang terjadi bila Anda menggunakan pil aborsi tanpa pengawasan dokter, seperti: mual, muntah, makit perut, miare, membelit, makit kepala, dan merut begah.

Selain berbagai efek samping tersebut, penggunaan pil aborsi tanpa pengawasan dokter atau dokter juga dapat menyebabkan kematian. Kematian akibat pil aborsi biasanya disebabkan oleh pendarahan berlebihan yang tidak segera ditangani.

Bahkan, dalam banyak kasus yang dilaporkan dalam jurnal Obstetrics and Gynecology, overdosis pil aborsi juga bisa menyebabkan kematian karena bisa memicu depresi.

BACA JUGA:Korban Aborsi Sama Pacarnya Satu Kos, Benarkah? Yuk Cek Disini

Selain itu, Anda juga bisa mengalami reaksi alergi parah atau syok anafilaksis terhadap beberapa bahan obat kehamilan yang dikonsumsi tanpa pengawasan dokter.

Hati-hati, syok anafilaksis bisa berujung pada ketidaksadaran bahkan kematian. Selain itu, penggunaan pil aborsi tidak menjamin aborsi total pada janin.

Dalam beberapa kasus, jika janin belum berkembang sempurna, ibu bisa terinfeksi. Mungkin juga janin terus berkembang dengan cacat atau kelainan.

Padahal, jika dilakukan oleh dokter profesional, dengan metode yang tepat dan dengan kesehatan yang tepat, kehamilan biasanya aman dan Anda bisa hamil lagi di kemudian hari.

BACA JUGA:Ibu Hamil Wajib Tahu, Bahaya Jika Konsumsi Sayuran Ini Terlalu Sering

Namun jika aborsi dilakukan tanpa pengawasan dokter, maka organ reproduksi bisa rusak sehingga mempengaruhi kesuburan dan peluang hamil kembali.

Demikian penjelasan singkat mengenai bahaya penggunaan pil aborsi tanpa pengawasan dokter. Semoga bermanfaat!.*

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan