Bikin Negara Rugi! 2 Pegawai BRI ini Selewengkan Dana KUR Dalam Jumlah Fantastis, Buat Apa?
Ketahuan menyelewengkan dana KUR (Kredit Usaha Rakyat) BRI tahun 2020, 2 oknum pegawai BRI diseret ke Pengadilan Tipikor Palembang.--koranpalpres.com
BACA JUGA:Kurang Beruntung, Buruh Harian Lepas di Palembang Jadi Korban Penodongan, Berikut Faktanya
“Bagaimana terhadap dakwaan JPU, apakah kamu keberatan dan akan mengajukan eksepsi?” tanya hakim ketua kepada tim kuasa hukum para terdakwa.
“Baiklah yang mulia, kami selaku tim kuasa terdakwa Panji Satriaji, terhadap dakwaa JPU, kami akan mengajukan eksepsi,” ujarnya.
“Nah, bagaimana untuk tim kuasa hukum terdakwa Ahmad Usman, apakah sama akan mengajukan eksepsi,” tanya hakim lagi.
“Iya yang mulia, kami juga akan mengajukan eksepsi,” tegas tim kuasa hukum Ahmad Usman.
BACA JUGA:Paling Baru! Kode Redeem Free Fire Hari Ini 2 Agustus 2024, Buruan Gunain
BACA JUGA:Diduga Akan Melancarkan Aksinya, Begal Bersenpi Diamankan Polsek Tanjung Batu
Akhirnya, majelis hakim menutup sementara proses persidangan kasus penyelewengan dana KUR BRI lalu.
“Nanti kita lanjutkan pekan depan dengan agenda nota keberatan atau eksepsi,” pungkas majelis hakim sembari mengetukkan palunya di meja persidangan.