Kecam Keras! Seniman dan Budayawan Angkat Suara Tentang Isu Gedung Kesenian Palembang Dijadikan Restoran
Kalangan seniman dan budayawan Kota Palembang kompak mengecam desas-desus Gedung Kesenian Palembang dijadikan restoran.--koranpalpres.com
Tinggal bagaimana penataannya saja, dan Vebri minta agar tidak paksakan area gedung ini diawali dengan aktivitas UMKM.
Dia mengaku khawatir akan kontra produktif dan mengalami kegagalan.
BACA JUGA:Game Penghasil Uang Langsung Masuk ke Saldo DANA, Ini Daftarnya!
BACA JUGA:Gagal SNBP, SNBT, dan Jalur Mandiri? 12 PTS Ini Tawarkan KIP Kuliah untuk Masa Depan Cerah!
“Catatan Pengalaman Pemkot Palembang membuat beberapa destinasi wisata berbasis UMKM selama pemerintahan Wali Kota Harnojoyo, seperti Pasar Terapung di Sungai Sekanak, Pedestarian Sudirman, Lorong Basah Culinary, De Bury Cafe, Sekanak-Lambidaro,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Pj Walikota Ucok Abdulrauf Damenta meninjau langsung Gedung KBTR didampingi Kepala Disbud Palembang, Affan Prapanca, Senin 29 Juli 2024.
Sebagai upaya mengoptimalkan kembali fungsi gedung tersebut, Pj Walikota mengajak semua stakeholder yang berkaitan dengan kesenian untuk berkolaborasi bersama-sama.
Kolaborasi melakukan aktivitas kebudayaan dan kesenian di Gedung KBTR, di antaranya Dewan Kesenian maupun pegiat-pegiat seni lain.
BACA JUGA:DPK IKAPTK Muba Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Ini Pesan Pj Bupati Sandi Fahlepi
BACA JUGA:Wah! Ada Kegiatan Non Fisik Dilakukan Satgas TMMD Ke-121, Berikut Buktinya
Pj Walikota Ucok Abdulrauf Damenta juga beringinan mengajak stakeholder terkait dalam hal ini BUMN, BUMD atau pihak-pihak swasta untuk juga bersama-sama berkolaborasi mengembangkan fungsi dan manfaat Gedung KBTR.
"Supaya bisa lebih bernilai dari segi keseniannya, dari segi pemasaranya juga mungkin dijadikan tempat-tempat untuk juga memicu pertumbuhan ekonomi," ucap Ucok.
Hanya saja sambung dia, yang paling utama fungsinya sebagai pengembangan dari kesenian.
Jajaran Pemkot Palembang akan terus berinovasi supaya minat masyarakat juga semakin tinggi untuk hadir di Gedung KBTR.
BACA JUGA:Rezeki Nomplok! Buruan Klaim DANA Kaget Rp50 Ribu, Ini Syarat dan Ketentuannya