https://palpres.bacakoran.co/

Gara-gara Masalah Serius Ini, 2 Okum Warga Ditangkap Satgas Karhutla Jambi

Gara-gara masalah sangat serius, Satgas Siaga Darurat Penanggulangan Karhutla Provinsi Jambi berhasil menangkap dua orang terduga pelaku pembakaran lahan di Kelurahan Lubuk Kambing, Kecamatan Renah Mendaluh, Kabupaten Tanjab Barat, Ahad 4 Agustus 2024.--Pendam II Sriwijaya

JAMBI, KORANPALPRES.COM - Gara-gara masalah sangat serius, Personel Satgas Siaga Darurat Penanggulangan Karhutla Provinsi Jambi berhasil menangkap dua orang terduga pelaku pembakaran lahan di Kelurahan Lubuk Kambing, Kecamatan Renah Mendaluh, Kabupaten Tanjab Barat, Ahad 4 Agustus 2024. 

Tim Satgas Karhutla yang terdiri dari Babinsa, Babinkamtibmas, BKTM , RPK dari PT. WKS Distrik VIII dan MPA.

Berhasil menemukan titik hotspot sesuai yang terpantau satelit NOAA20 dan SNPP, dengan hasil api sudah dalam keadaan padam dengan luas sekitar 2 hektar. 

Setelah melakukan briefing, tim Satgas Karhutla dengan alat GPS langsung menuju ke lokasi kebakaran lahan menggunakan sepeda motor.

BACA JUGA:Beginilah Keakraban Satgas TMMD Kodim Jambi Dengan Warga Lansia

BACA JUGA:Aksi Heroik Babinsa Ini Menjadi Perbincangan Publik di Kota Bandar Lampung, Ini Penyebabnya

Selang beberapa saat kemudian dengan kerja keras, Tim Satgas Patroli Karhutla tiba di lokasi lahan yang sengaja dibakar sudah padam dan mengamankan 2 orang oknum warga diduga pelaku pembakaran lahan. 

Kedua orang oknum warga merupakan Petani yang berinisial SI (72) dan SA (50) langsung diserahkan ke pihak Polsek Merlung.

Hal in tidak lain untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan selanjutnya dilimpahkan ke Polres Tanjab Barat. 

Adapun Tim Satgas Karhutla terdiri dari TNI 5 orang, Polri 5 orang, RPK PT. WKS Distrik VIII 2 orang dan anggota MPA 5 orang.

BACA JUGA:Mempererat Silaturahmi Dengan Insan Media, Acara Berikut Digelar Korem Gatam

BACA JUGA:Senam Bersama Atlet Kontingen Lampung Untuk PON Aceh-Sumut, Ada Sosok Danrem Gatam, Berikut Faktanya

Dalam hal ini, Dandim Tanjab Barat menyampaikan bahwa tindakan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari perintah Kapolda Jambi.

Dan juga Danrem Gapu pada saat rapat koordinasi penanganan Karhutla di wilayah Provinsi Jambi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan