https://palpres.bacakoran.co/

Lebih Ringan dari Tuntutan JPU, Oknum ASN Korupsi Honor 94 Imam Masjid di OKI Divonis 2 Tahun, Kok Bisa?

Oknum ASN yang terakhir menjabat Kasi Kesos Kecamatan Lempuing Jaya, OKI, terdakwa Latu Unra dijatuhi vonis 2 tahun penjara.--koranpalpres.com

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan