https://palpres.bacakoran.co/

Bantah Gedung Kesenian Palembang Kembali Jadi KBTR, Pj Walikota: Mungkin yang Nulis Ngantuk

Pj Walikota Palembang Ucok Abdulrauf Damenta (dua dari kanan) dan jajaran didampingi Ketua AMPCB Vebri Al-Lintani berbicara depan wartawan usai rapat bersama di ruang rapat Balai Kota Setda Palembang, Jalan Merdeka, Nomor 01, Palembang.--Ist for koranpalpres.com

Ucok menegaskan bahwa kunjungannya ke eks KBTR bersama Kepala Dinas Kebudayaan Kota Palembang Affan Prapanca dan jajaran bukanlah seperti yang diisukan banyak pihak.

Pj Walikota Ucok Abdulrauf Damenta dan rombongan meninjau langsung Gedung eks KBTR, Senin 29 Juli 2024.

BACA JUGA:Tampilkan Kesenian Spanyol dan Meksiko, Festival Sriwijaya 2024 Jadi Agenda Karisma Event Nusantara

BACA JUGA:Dukung Kreativitas Kesenian! Grup Qasidah di Muratara Diberikan Bantuan Alat Hadroh

Kunjungan tersebut, diakui Ucok untuk mengawali upaya mengoptimalkan kembali fungsi eks KBTR sebagai tempat berbagai aktivitas kebudayaan dan kesenian di Kota Palembang.

Ucok mengajak semua stakeholder kesenian, seperti dewan kesenian dan pegiat seni, untuk berkolaborasi melakukan aktivitas kebudayaan dan kesenian di Gedung ini.

Dia juga mengajak BUMN, BUMD atau pihak swasta untuk ikut berkolaborasi mengembangkan fungsi dan manfaat Gedung eks KBTR.

“Kita tidak ada merubah estetika bahkan kita akan munculkan kembali dan rekonstruksi ulang sejarah dan budaya yang terjadi kala itu,” tuturnya.

BACA JUGA:Tampilkan Kesenian Spanyol dan Meksiko, Festival Sriwijaya 2024 Jadi Agenda Karisma Event Nusantara

BACA JUGA:Peduli Lingkungan Lewat Kesenian ala UKMK Teater Arafah UIN Raden Fatah, Ini Penjelasannya

Terlebih dia berharap agar seni budaya Melayu di Palembang terutama sejarahnya tidak hilang dan tetap lestari.

“Perkembangan zaman tidak boleh dinafikkan, memang terus ada, nemun demikian sejarah tidak boleh hilang,” tukasnya.

Sementara, dalam rapat tersebut, Ketua AMPCB Vebri Al-Lintani minta Pemkot Palembang menyelesaikan dulu tentang bagaimana mengelola Gedung Kesenian Palembang. 

Kemudian jika telah disepakati bagaimana konsepnya barulah dibuatkan regulasi berupa Peraturan Walikota (Perwako).

BACA JUGA:Netizen Heboh! Patung Bung Karno di Banyuasin yang Tak Mirip, Dewan Kesenian Sumatera Selatan Angkat Suara

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan