Terbongkar! Ini Alasan Menohok JPU Kejati Sumsel Tuntut Mantan Presiden Sriwijaya FC dengan 1,5 Tahun Penjara
Editor: M Iqbal
|
Jumat , 09 Aug 2024 - 09:34
![](https://palpres.bacakoran.co/upload/7f6c1c39ce70bfabdf45f42cbc34549b.jpeg)
Tuntutan hukum atas Hendri Zainuddin yang juga pernah didapuk menjadi Presiden Sriwijaya FC itu dibacakan JPU di persidangan Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Palembang, Kamis, 8 Agustus 2024.--koranpalpres.com