https://palpres.bacakoran.co/

Harga Mati, Kapolres Prabumulih: Tahun Politik Wajib Netralitas

Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIK MH--humas

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Polres Prabumulih kembali mengelar apel dipimpin langsung Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIK MH disaksikan para PJU dan personelnya. 

AKBP Witdiardi memberikan arahan dan menekankan beberapa hal khususnya di tahun politik. "Saya mengingatkan jajaran menjaga netralitas. Sesuai arahan pimpinan kita, Polri harus menjaga netralitas. Jangan terlibat politik praktis,” katanya, Senin (20/11/2023).

Alumni AKPOL 2022 menegaskan, jika terlibat politik praktis  jelas akan ada sanksi menunggu. Karena hal itu termasuk pelanggaran dan sebaiknya dihindari.

“Jika melanggar, yah akan kita tindak tegas sesuai aturan dan ketentuan berlaku,” ucap Mantan Kapolres Mukomuko ini.

BACA JUGA:Prajurit Kodim Palembang Ikut Wujudkan Lingkungan Indah dengan Aksi Ini!

Ia mengingatkan supaya jajaran agar melaksanakan tugas sesuai aturan dan ketentuan khususnya dalam menyukseskan Pemilu Damai 2024. 

“Kerja maksimal dan optimal, dalam pengamanan dan pengawalan penyelenggaraan Pemilu 2024. Jaga Prabumulih tetap aman dan kondusif,” harapnya.

Selain itu, anggota harus mengendus potensi rawan konflik. Sehingga bisa dilakukan antisipasi dan pencegahan secara dini.

“Gandeng masyarakat sebagai pemberi informasi dalam menciptakan situasi kamtibmas selalu terjaga,” pungkas AKBP Witdiardi.

BACA JUGA:Gudang BBM Ilegal di Ogan Ilir, Wadansat Brimob Polda Sumsel: Tak Ada Oknum Anggota Brimob Terlibat

Sebelumnya, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terbitkan Surat Telegram kepada jajarannya agar dapat menjamin netralitas pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Hal ini disampaikan oleh Kabaharkam, Komjen Pol Mohammad Fadil Imran. "Benar kita telah mengeluarkan Surat Telegram kepada jajarannya agar dapat menjamin netralitas pada Pemilu 2024," ujarnya, Ahad (19/11/2023). 

Adapun arahan netralitas itu tertuang dalam Surat Telegram Nomor 2407/X/2023. Komjen Pol Fadil menuturkan, bahwa dikeluarkannya Surat Telegram tersebut untuk mencegah pelanggaran anggota Polri. 

"Kita keluarkan ini untuk mencegah adanya pelanggaran yang dilakukan anggota Polri yang memilih untuk berpolitik praktis," kata Komjen Pol Fadil. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan