Edukasi Tentang Bahaya Narkoba, Kepala BNNP Sumsel Sampaikan Langsung Ke Mahasiswa, Bagaimana Caranya?
Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol Tri Julianto Djatutomo, S.I.K., M.M turun langsung melakukan edukasi kepada mahasiswa mengenai bahaya narkoba bagi kehidupan saat menjadi narasumber dalam kegiatan Pengenalan SISDIKTI Mahasiswa dan Mahasiswi Baru Polsri.--humas BNNP Sumsel
Sementara itu, kepada segenap komponen masyarakat, tokoh agama, pemuda, tokoh masyarakat, penggiat anti narkotika, pemerhati hak asasi manusia, pemerhati perempuan dan anak-anak.
Serta komponen-komponen lainnya, Brigjen Pol Tri Julianto Djatutomo mengajak untuk bersama-sama membangun kesadaran kolektif.
BACA JUGA:Wah! Ada Penggeledahan Dilakukan Kejati Sumsel, Ini Kasusnya
BACA JUGA:Wujudkan Masyarakat Terlindungi dan Terselamatkan Dari Narkotika, BNNP Sumsel Lakukan Langkah Ini
Guna menyadari adanya ancaman dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang dapat menyerang siapa saja dan kapan saja.
"Kita menekankan untuk melakukan pendekatan kolaboratif melalui skema sharing resources. Melalui pendekatan kolaboratif ini diharapkan dapat melaksanakan program P4GN secara optimal meskipun memiliki keterbatasan dalam hal sumber daya," ungkapnya.
BNNP Sumsel terus berupaya mewujudkan masyarkat yang terlindungi dan terselamatkan dari kejahatan narkotika. Sehingga langkah ini akan terus dilakukan.
Dimana langkah tersebut seperti melakukan pemberantasan peredaran gelap dan pencegahan penyalaguaan narkotika secara profesional.
BACA JUGA:Pemkot Palembang Optimis Raih Status Kabupaten/Kota Percontohan Anti Korupsi dari KPK
Lanjut dia mengatakan, bahwa upaya tersebut dilakukan dalam rangka menuju Indonesia maju yang berkedaulat. Bahkan juga mandiri dan berkepribadian berlandaskan gotong royong.
"Untuk itu, kita mengajak masyarakat untuk bersama-sama melakukan peberantasan narkoba, khususnya penyalagunaan narkoba," lanjut dia.
pihaknya juga mengajak semua pihak khsusnya Lembaga rehabilitas dan pemberdayaan ketahanan masyarkat untuk meningatkan kemampuan.
Hal ini tidak lain untuk menghadapi hingga melakkan antisipasi tehradap kejahatan narkoba, bahkan juga melakukan perkembangan hingga memperkuat kapasitas kelembagaan.
BACA JUGA:KPK Jadikan 2 Daerah di Sumatera Selatan sebagai Percontohan Kabupaten-Kota Antikorupsi, Coba Tebak?