Keren! Bahasa Indonesia Resmi Jadi Bahasa Resmi di Sidang Umum Unesco
Sidang Unesco menetapkan Bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi di Unesco-net-
Dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara jelas tertulis bahwa negara mengusahakan untuk meningkatkan bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional.
Menurut seorang pakar linguistik dari Universitas Indonesia ada beberapa syarat agar suatu bahasa dapat menjadi bahasa internasional.
Satu, bahasa tersebut harus berperan aktif dalam perkembangan ilmu pengetahuan.
Dua, bahasa itu bisa dengan luwes digunakan diplomasi serta menjadi alat komunikasi dalam perdagangan internasional.
Tiga, jumlah penuturnya banyak akan membuat tersebut hidup dan berkembang. Tidak ada rasa waswas bahasa tersebut akan lenyap.
Empat, bahasa itu harus memiliki sistem bunyi yang sederhana. Dengan demikian penutur asing akan mudah mempelajarinya.
Lima, bahasa tersebut adalah bahasa kebanggaan negara. Pemilik bahasa tersebut akan bangga dan percaya diri saat menggunakannya.
BACA JUGA:Penilaian Bahasa Inggris Masa Depan: Peran Penting Manusia dalam Era AI
Nah, bahasa Indonesia masih dianggap belum memenuhi beberapa persyaratan itu.Terutama dalam perannya sebagai pengembang ilmu pengetahuan dan dalam diplomasi serta perdagangan internasional.
Pemerintah masih perlu memperbaiki kamus dan memperbanyak contoh penggunaan kosakata sebelum menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional.
Unesco sudah, ASEAN harus jadi dan harus diperjuangkan, dan kelak di sidang umum PBB Bahasa Indonesia juga menjadi bahasa resmi. *