Waduh! Status Aktif UKB dicabut Kemendikbudristek, AMUNISI: Izin Operasionalnya Berpotensi Ikut dicabut
Kemendikbudristek melalui laman resmi Kementerian PDDIKTI status UKB sebagai Perguruan Tinggi yang tadinya berstatus Aktif telah berubah menjadi berstatus Pembinaan.--istimewa
BACA JUGA:Sosialisasi P4GN, Kepala BNNP Sumsel Datangi Politeknik Penerbangan Palembang, Ini Sasarannya
BACA JUGA:Mantap Jiwa! Tol Pertama Jambi Segera Beroperasi, Siap Jadi Pusat Konektivitas Pulau Sumatera
Sedangkan itu, Wakil Rektor I UKB Palembang, Dr Hendra Sudrajat SH MH tidak bisa berkomentar mengenai hal tersebut dengan alasan bukan kewenangan dirinya untuk menjawab hal tersebut.
Sedangkan untuk pejabat lainnya Rektor UKB hingga humas tidak dapat ditemui untuk dimintai keterangannya mengenai hal tersebut.
Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com".