https://palpres.bacakoran.co/

Kamu dalam Kondisi Darurat? Nomor Ini Bisa Kamu Hubungi Loh

Pelatihan bagi pelaksana aplikasi 112 oleh Pemerintah Kota Pagaralam-Diskominfo Pagaralam-

Masyarakat dapat segera menghubungi pihak Polres Pagaralam dan Polsek jajarannya apabila ada gangguan Kamtibmas, melalui call center 110 atau di nomor 0811-7875-110. 

"Kami masyarakat tentu saja menyambut gembira jika hal ini benar-benar terealisasi," ujar Saipil, seorang warga Perumnas Talang Sawah, Kecamatan Pagaralam Utara singkat.

Jadi, jika sudah berjalan NTPD112 ini bisa membuat masyarakat dan lingkungan sekitar dapat bergerak lebih nyaman. *

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan