Kamu dalam Kondisi Darurat? Nomor Ini Bisa Kamu Hubungi Loh
Pelatihan bagi pelaksana aplikasi 112 oleh Pemerintah Kota Pagaralam-Diskominfo Pagaralam-
Masyarakat dapat segera menghubungi pihak Polres Pagaralam dan Polsek jajarannya apabila ada gangguan Kamtibmas, melalui call center 110 atau di nomor 0811-7875-110.
"Kami masyarakat tentu saja menyambut gembira jika hal ini benar-benar terealisasi," ujar Saipil, seorang warga Perumnas Talang Sawah, Kecamatan Pagaralam Utara singkat.
Jadi, jika sudah berjalan NTPD112 ini bisa membuat masyarakat dan lingkungan sekitar dapat bergerak lebih nyaman. *