Presiden Sampaikan Soal Sanksi, Lihat Kinerja Kepala BPIP Dulu
Paskibraka putri tetap mengenakan jilbab saat bertugas di IKN-newsantara-
Ramai netizen di berbagai platform media sosial menyoroti hal ini.
BACA JUGA:Ini Pesan Dandim Lampung Timur Pada Acara Pengukuhan Paskibraka Terpilih
Beruntung ketika pelaksanaan upacara kita menyaksikan pemandangan menyejukkan yang datang dari Lapangan Istana Negara, Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur pada Sabtu, 17 Agustus 2024 ini.
Bisa dilihat dari berbagai unggahan video di media sosial yang mengutip ulang kanal YouTube Sekretariat Presiden, memperlihatkan sebuah tayangan mengagumkan sekaligus bikin jantung berdebar setelah melihat sejumlah anggota Paskibraka putri kembali terlihat mengenakan jilbab saat melakukan upacara pengibaran bendera Merah Putih dalam perayaan HUT ke-79 RI.
Hal itu setidaknya membuat kegaduhan sedikit berhenti, namun sejumlah kalangan tetap menuntut agar hal ini tidak sekadar permintaan maaf yang dilakukan.
Diketahui ada kegaduhan sebelumnya, sebanyak 18 orang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) putri Nasional 2024 yang lepas jilbab saat pengukuhan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur pada Selasa (13/8/2024).
BACA JUGA:SAH, 36 Anggota Paskibraka Resmi Dikukuhkan, Ini Pesan Pj Bupati Lahat
Setelah diviralkan dan menjadi heboh barulah Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi meminta maaf dan juga mengapresiasi seluruh atensi masyarakat soal pemberitaan tentang jilbab tersebut.
"BPIP juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas pemberitaan yang berkembang. BPIP mengapresiasi seluruh aspirasi masyarakat yang berkembang tersebut," ujar Yudian dilansir siaran pers BPIP pada Selasa.
Kepala BPIP memastikan, paskibraka putri hanya melepas hijab saat pengukuhan paskibraka dan pengibaran sang Merah Putih pada upacara kenegaraan.
Merespons hal tersebut sangat banyak pihak yang mengingnkan Yudian Wahyudi harus diberhentikan dari Kepala BPIP karena membuat aturan paskibraka putri harus melepas jilbab.
Dikutip dari akun X miliknya, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) meminta pencopotan Kepala BPIB. “Saya usul Kepala BPIP segera diganti, merusak persatuan bangsa dan membangkitkan radikalisme baru penuh dendam,” kata Cak Imin di akun X (Twitter).
Sementara Ketua PP Muhammadiyah, Buya Anwar Abbas menilai, kebijakan Yudian Wahyudi terkait pelarangan jilbab Paskibraka yang akan terlibat dalam perayaan Hari Kemerdekaan RI 2024 di Ibu Kota Nusantara (IKN) benar-benar telah menyakiti hati umat Islam. Karena itu, dia meminta Yudian dicopot dari jabatannya.
Buya menegaskan, di dalam ketentuan yang dibuat Kepala BPIP jelas-jelas terlihat pelanggaran secara sengaja terhadap amanat UUD 1945 Pasal 29 ayat 1 dan 2 yang mengatakan bahwa negara berdasar atas ketuhanan Yang Maha Esa.