DPRD Sumsel dan Pemprov Sumsel Sepakati KUA dan PPAS APBD Sumsel 2025
DPRD Sumsel dan Pemprov Setujui Rancangan APBD 2025-Rosalini koranpalpres.com-
Belanja daerah tahun anggaran 2025 sebesar Rp 10.349.496.422.262 mengalami penurunan sebesar 751.603. 252.111 atau 6,77 persen, jika dibandingkan belanja daerah tahun anggaran 2024 Rp 11.101. 099.674.373.
Untuk pembiayaan daerah terdiri dari:
1.Penerimaan pembiayaan, dalam rancangan APBD provinsi Sumsel tahun anggaran 2025 penerimaan pembiayaan direncanakan sebesar Rp 289.311.076.688 , tidak mengalami perubahan di APBD tahun anggaran 2024.
BACA JUGA:Profil Anita Noeringhati Ketua DPRD Sumsel Bacawagub Sumsel, Singa Betina Parlemen Bumi Sriwijaya
BACA JUGA:Gelar Rapat Paripurna, DPRD Sumsel Dengarkan Jawaban Gubernur Terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi
2.Pengeluaran pembiayaan, dalam rancangan APBD provinsi Sumsel tahun anggaran 2025, pengeluaran pembiayaan tidak dianggarkan sedangkan dalam APBD tahun anggaran 2024 sebesar Rp 135 .000.000.000
Selanjutnya rapat paripurna dilanjutkan dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Pemprov Sumsel dan DPRD Sumsel tentang Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Sumsel tahun anggaran 2025 oleh Ketua DPRD Sumsel Dr.Hj RA Anita Noeringhati bersama para Wakil Ketua DPRD Sumsel HM Giri Ramanda N Kiemas, Hj.Kartika Sandra Desi dan H.Muchendi Mahzareki dan Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi.
Setelah penandatanganan, Pj Gubernur Sumsel, Elen Setiadi, menyampaikan sambutan penuh rasa syukur. Ia mengapresiasi kemitraan yang telah terjalin dengan baik antara pihak eksekutif dan legislatif. "Saya berharap kemitraan ini dapat terus berkembang dan membawa kita lebih dekat kepada tujuan bersama ," ungkapnya.