Detik-detik Proklamasi Dalam HUT RI Ke-79 di Halaman Pemkab OKU Timur, Ada Pejabat Tinggi Kejari
Bertempat di Halaman Pemkab OKU Timur telah dilaksanakan Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih dan peringatan Detik-detik Proklamasi dalam Rangka Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang Ke-79 Tahun 2024.--Humas Kejati Sumsel
Tepatnya asal suku Melayu Sambas, Pontianak, Kalimantan Barat. Bahwa rangkaian acara selanjutnya telah dilaksanakan Upacara Ziarah Makam ke Taman Makam Pahlawan Jurai Komering Sakti.
Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Timur, Andri Juliansyah, S.H, M.H selaku Inspektur Upacara memimpin Upacara tersebut.
BACA JUGA:Kado Hari Ulang Tahun RI, Ditjen Imigrasi Sematkan Wajah Baru Paspor Indonesia, Berikut Desainnya
BACA JUGA:Dapat Remisi HUT ke 79 Kemerdekaan RI, 11.695 Narapidana dan Anak Binaan di Sumsel Sumringah
"Bahwa sekira pukul 12.00 WIB kita bersama dengan tamu undangan melanjutkan rangkaian acara Pemberian remisi kepada Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Martapura," ungkapnya.
Ia menuturkan, bahwa ada sebanyak 354 orang narapidana yang mendapatkan RU I dan 2 orang narapidana mendapatkan RU II.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) OKU Timur melakukan penandatangan perjanjian kerja sama (MoU) dalam bidang pendampingan hukum perdata dan tata usaha (datun) dengan kejaksaan Negeri OKU Timur.
Kegiatan bertempat di aula lantai II Kantor kejaksaan negeri OKU Timur pada selasa 6 Agustus 2024.
BACA JUGA:Pj Walikota Palembang Gelar Ramah Tamah Bersama Tokoh Masyarakat dan Para Pejuang Kemerdekaan
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh kepala kejaksaan negeri OKU Timur Andri Juliansyah, S.H, M.H dan Ketua KPU OKU Timur Denis Firmansyah, SE, turut hadir kasi Intelijen Aditya C Tarigan, SH, MH.
Hdir pula Kasi Datun Berly Yasa Gautama, SH, Kasi Pidsus Hafiezd, SH, MH, kasi Pidum Arif Budiman, SH, MH, kasubsi, sekretaris KPU, Bagian Keuangan, Kordiv Devisi hukum dan sejumlah anggota KPU.
Kepala Kejaksaan Negeri OKU Timur Andri Juliansyah, SH, MH menyampakan, bahwa kegiatan penandatangan perjanjian kerjasama (MoU) di bidang datun ini.
Tujuannya adalah agar saling mendukung dan mensuport tugas dan fungsi masing-masing antara kejari dan KPU OKU Timur.
BACA JUGA:Berlatar Belakang Jembatan Ampera, Ini Cara Unik Kosti Sumsel Gelar Upacara Bendera