https://palpres.bacakoran.co/

Emang Ada Pinjaman Online Tanpa KTP yang Aman? Begini Penjelasannya!

Sebelum melakukan peminjaman, alangkah baiknya jika melihat tips pinjaman online tanpa KTP agar aman dan legal OJK-Foto: Kgs Yahya/koranpalpres.com-

Sebelum mengajukan pinjaman online, pastikan kamu memahami syarat dan ketentuan yang ditetapkan oleh perusahaan fintech.

2. Cek Track Record Perusahaan

BACA JUGA:Luar Biasa! Ini Bukti Nyata BSB Lubuklinggau Beri Literasi Pengelolaan Keuangan Sejak Dini kepada Pelajar

BACA JUGA:Kuliner Khas Ini Sering Dikaitkan dengan Tradisi Agustusan

Pastikan kamu mengecek track record perusahaan pinjol tersebut, untuk memastikan bahwa perusahaan tersebut terdaftar di OJK.

Kamu bisa mengeceknya melalui laman resmi OJK di sini atau mencari informasi di Google.

3. Cek Bunga yang Ditetapkan

Bandingkan suku bunga yang ditawarkan oleh beberapa perusahaan pinjol sebelum memutuskan.

BACA JUGA:Mengenal Ciri-ciri Perkutut Kalung Tepung, Burung Paling Dicari Kolektor, Tuahnya Dahsyat!

BACA JUGA:Bentuk Kepedulian, Pj Bupati OKI Serahkan Bantuan Korban Kebakaran di Desa Srinanti

Hindari perusahaan yang menawarkan suku bunga sangat tinggi atau memiliki proses pengajuan yang tidak transparan.

Ingat, mendapatkan pinjaman tanpa KTP dari penyedia yang aman dan legal sangat sulit.

Pastikan kamu memilih penyedia pinjol yang terdaftar dan diawasi oleh OJK, dan selalu cermati syarat dan ketentuan sebelum mengajukan pinjaman!

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan