https://palpres.bacakoran.co/

Terkuak! Ini Motif Pelaku Pembunuh Wanita yang Ngambang di Sungai Bawa Jembatan Pesona Tanjung Senai

Ternyata motif pelaku pembunuh wanita yang ditemukan tewas mengambang di sungai dibawa Jembatan Tanjung Senai ternyata masalah sakit hati-Polres Ogan Ilir-

Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, didampingi Kasat Reskrim AKP M Ilham membenarkan, bahwa motif pembunuhan ini sakit hati.

"Pelaku dan korban memiliki hubungan asmara, pelaku sakit hati dengan ucapan korban," kata Kapolres.

BACA JUGA:Viral Detik-detik Remaja Putri Jatuh Saat Panjat Pinang di Tanjung Senai Ogan Ilir

BACA JUGA:Perampok Bersenpi Beraksi di Ogan Ilir, Korban Tertembak dan Mobil Dibawah Kabur

Dikatakan Kapolres, pelaku menghabisi nyawa korban di kebun karet tidak jauh dari rumah pelaku.

"Tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan," tukasnya.

Sebelumnya, pelaku ditangkap pada Selasa 20 Agustus 2024 sekira pukul 22.00 WIB, dibawah pimpinan Kasat Reskrim AKP M. Ilham dan anggota.

Dimana kronologi penangkapannya, Selasa 20 Agustus 2024 sekira pukul 21.00 WIB, Kasat Reskrim mendapatkan informasi dari Informan bahwa terduga pelaku pembunuhan berada dikediamannya.

BACA JUGA:Gelapkan Uang Rp140 Juta, Pria Ini Diborgol Sat Reskrim Polres Ogan Ilir

BACA JUGA:Di Ogan Ilir Diduga Gudang Minyak Ilegal Masih Ada, Ini yang Dilakukan Polres Ogan Ilir

Setelah melakukan penyelidikan ke lokasi yang diinformasikan, sekira pukul 21.30 WIB dapat dipastikan keberadaan terduga pelaku sedang berada didalam rumahnya.

"Kita amankan pelaku didalam rumahnya tanpa perlawanan. Selain itu, ditemukan barang bukti berupa pisau yang digunakan terduga pelaku untuk menusuk bagian leher dan dada korban," tutur Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo melalui Kasat Reskrim, M Ilham, Rabu 21 Agustus 2024.

Ditemukan juga katanya, sepeda motor milik korban merk honda blade, sepeda motor merk honda milik terduga pelaku yang digunakan terduga pelaku untuk mengangkut atau membawa jenazah korban.

"Pelaku mengakui perbuatannya telah membunuh korban pada hari Sabtu tanggal 17 Agustus 2024 sekira pukul 23.00 WIB di hutan yang tidak jauh dari rumah pelaku sekitar lebih kurang 150 meter," paparnya.

BACA JUGA:Jaga Keamanan Objek Vital dan Daerah Rawan Kejahatan, Ini yang Dilakukan Sat Samapta Polres Ogan Ilir

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan