https://palpres.bacakoran.co/

Bawaslu OKU Timur Imbau Bacalon Mobilisasi Massa Saat Pendaftaran ke KPU

Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten OKU Timur menghimbau kepada Bakal Pasangan Calon (Bacalon) Bupati dan Wakil Bupati OKU Timur untuk tidak mobilisasi massa dalam jumlah besar-Foto:Arman Jaya-

MARTAPURA, KORANPALPRES.COM - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten OKU Timur menghimbau kepada Bakal Pasangan Calon (Bacalon) Bupati dan Wakil Bupati OKU Timur untuk tidak mobilisasi massa dalam jumlah besar pada saat pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten OKU Timur.

Sebagaimana jadwal yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum, pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati OKU Timur akan dilaksanakan pada tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024. 

Jelang tahapan krusial tersebut, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten OKU Timur telah mengambil langkah pencegaham untuk awasi moment tersebut.

Ketua Bawaslu Kabupaten OKU Timur Sunarto SP didampingi Koordinator Divisi Pencegahan, Pengawasan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Bisri Mustofa, MPdI menghimbau, kepada Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati OKU Timur, tidak memobilisasi massa pendukung dalam jumlah besar pada saat mendaftarkan diri di kantor KPU Kabupaten OKU Timur. 

BACA JUGA:Antisipasi TPS Rawan Pelanggaran, Ini Upaya Bawaslu OKU Petakan Titik yang Berpotensi

BACA JUGA:Bawaslu Ngampus: Kolaborasi UIN Raden Fatah dan Bawaslu Sukseskan Pilkada Serentak 2024

“Karena ini baru masuk tahapan pendaftaran Bakal Pasangan Calon, mungkin akan lebih baik para kandidat atau Partai Politik Pengusung dan partai pendukung tidak mengerahkan massa dalam jumlah yang besar,” katanya.

Menurutnya, imbauan yang disampaikan pihaknya tersebut sebagai upaya pencegahan agar tidak terjadi hal-hal yang dapat mengganggu keberlangsungan proses pendaftaran bakal pasangan calon, meski keberadaan massa pendukung tersebut akan berada di luar kantor KPU.

“Pelaksanaan Pilkada ini harus kita jaga bersama agar berjalan aman,” katanya.

Bahkan, Bawaslu OKU Timur juga sudah membentuk TIM Fasilitasi Pengawasan pada proses pendaftaran Bapaslon.

BACA JUGA:Bawaslu OKU Timur Tegaskan ASN dan Pejabat Jaga Netralitas di Pilkada 2024, Kampanye Tak Gunakan Fasilitas

BACA JUGA:Pastikan Transparan, Bawaslu Kota Palembang Awasi Ketat Rekrutmen Pantarlih Pilkada 2024

"Ya, kita juga telah membentuk Tim Fasilitasi Pengawasan proses pendaftaran Bapaslon," tegasnya.

Bisri mengaku belum mengetahui persis jumlah bakal pasangan calon yang akan mendaftar untuk menjadi pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten OKU Timur. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan