Pastikan Transparan, Bawaslu Kota Palembang Awasi Ketat Rekrutmen Pantarlih Pilkada 2024

Pengawasan rekrutmen Pantarlih mulai dari tahapan pendaftaran sampai ke pelantikan petugas diawasi dengan ketat--

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Ketua Bawaslu Kota Palembang, Yusnar, S.Sos.I menyampaikan bahwa proses pengawasan rekrutmen Pantarlih mulai dari tahapan pendaftaran sampai ke pelantikan petugas diawasi dengan ketat.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palembang lakukan pengawasan pada proses rekrutmen petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) untuk Pilkada 2024 di Kota Palembang belum lama ini.

“Proses pengawasan ini mulai dari tahapan pendaftaran sampai ke pelantikan petugas Pantarlih itu sendiri,” ujar Ketua Bawaslu Kota Palembang, Yusnar, S.Sos.I.  

Seperti yang diketahui, bahwa pengumuman hingga penerimaan pendaftaran Pantarlih ini dimulai sejak tanggal 13-19 Juni 2024. 

BACA JUGA:Bawaslu Palembang Awasi Ketat Rekrutmen Pantarlih Agar Tak Berasal Dari Ini

BACA JUGA:KPU OKI Buka Seleksi 2.166 Petugas Pantarlih Pilkada 2024, Catat Jadwal dan Persyaratannya

Ia mengatakan, proses seleksi administrasi Pantarlih mulai tanggal 14 hingga 20 Juni dan pengumuman hasil seleksi akan di umumkan pada tanggal 21 hingga 23 Juni 2024.

“Bawaslu Kota Palembang memastikan jika para pendaftar harus sesuai dengan persyaratan serta ketentuan seperti kriteria usia, pendidikan dan lainnya,” kata Yusnar. 

Serta memastikan untuk para pendaftar Pantarlih bukan berasal dari anggota partai politik, relawan, tim kemenangan atau yang lainnya.

Pada proses pengawasan tersebut, Bawaslu Kota Palembang, melalui Panwascam dan PKD se-Kota Palembang melakukan pengawasan melekat di setiap PPS di tingkat Kelurahan tempat pendaftaran Pantarlih. 

BACA JUGA:Jadwal Pendaftaran Pantarlih Untuk Pilkada 2024, Cek Tanggal dan Syaratnya!

BACA JUGA:Ramaikan Pilkada Serentak, Sosok Pengusaha Muda Ini Siap Maju Pilwakot Palembang 2024

“Serta memastikan proses penerimaan berkas calon Pantarlih dilakukan dengan mekanisme yang benar sesuai dengan perundang-undangan,” tegas dia. 

Yusnar menambahkan, Bawaslu Kota Palembang juga berharap Pantarlih yang terpilih nantinya benar-benar menjalankan tugas sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya pada saat proses pencoklitan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan