https://palpres.bacakoran.co/

Kejari OKU dan Inspektorat Lakukan MoU, Berikut Isi Kerja Samanya

Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara pada Kejari OKU melakukan Penandatanganan MoU dengan Inspektorat Daerah Ogan Komering Ulu di Aula Kejari OKU, Kamis 29 Agustus 2024.--Humas Kejati Sumsel

Inspektorat dapat hadir dalam implikasi Optimalisasi pedapatan asli daerah yang saat ini berlangsung dengan Bapenda, baik ranah pajak Hiburan.

Kemudian makan minum serta retribusi layanan telekomuniakasi. Kedepan Rapat bersama OPD konsoilidasi dalam peningkatan PAD di OKU.

BACA JUGA:Sambut Hari HAN ke-40, Persiapan yang Dilakukan Pemkab OKU Timur Ga Kaleng-Kaleng

BACA JUGA:Pasangan Alpian Maskoni - Alfikriansyah (Alaf) Mendaftarkan Diri pada Hari Terakhir

"Semoga langkah awal ini dapat meningkatkan kualitas dan optimalisasi kinerja dalam sinergi kedua belah pihak," harapnya. 

Kerja sama ini bukan hanya sebagai langkah antisipasi, akan tetapi sebagai langkah  sitematis dalam memberikan petunjuk arahan, pencerahan apabila adanya permasalahan hukum dan yang paling utama adalah dapat berkonsultasi dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara.

Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com"

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan