https://palpres.bacakoran.co/

Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Lingkungan Desak Pemkot Palembang Segera Revitalisasi Pasar 16 Ilir

Aliansi Mahasiswa Pedull Lingkungan unjuk rasa damai di Kantor Wallkota Palembang dalam hal untuk mendukung dan mendesak Pemerintah Kota Palembang untuk segera melakukan revitalisasi Pasar 16 ilir Palembang--

Hal itu ia ungkapkan langsung saat menerima rombongan para pedagang yang melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Wali Kota Palembang, Senin 2 September 2024.

"Perlu dicatat bahwa Pemkot tidak akan menelantarkan warganya, kita akan memelihara Pasar 16 dengan baik, hingga semua pedagang akan nyaman dan masyarakat yang berbelanja itu juga aman, tertib dan bersih," tegas A Damenta.

BACA JUGA:Pj Walikota Palembang Ratu Dewa Minta Gembok dan Seng di Pasar 16 Dibuka, Segera Panggil PT BCR

BACA JUGA:Ini Alasan PT BCR Tutup Operasional Pasar 16 Ilir, Harga Kios untuk Sewa 25 Tahun

Berbagai keluhan para pedagang di dengarkan langsung oleh A Damenta, termasuk diantaranya biaya harga sewa kios yang dinilai para pedagang masih cukup mahal.

"Kita mendengar keluhan warga pedagang Pasar 16 Ilir, Pemkot melalui BCR sedang melakukan revitalisasi kalau kita runut kebelakang sebenarnya perjalananya sudah panjang sekali dan melelahkan mungkin ini tidak bagus untuk perputaran ekonomi daerah," ucapnya.

Dikatakan A Damenta bahwa ekonomi daerah yang berputar di Pasar 16 itu tetap harus berjalan terus.

"Oleh karena itu perbedaan data, perbedaan pendapat itu hal yang wajar," ujarnya.

BACA JUGA:Ratu Dewa Sebut Revitalisasi Pasar 16 untuk Meningkatkan PAD Kota Palembang, Ini Progres Pembangunannya

BACA JUGA:Gedung Pasar 16 Palembang Disegel! Ribuan Pedagang Tak Bisa Jualan, Ini Penyebabnya

Namun, lanjut A Damenta, apabila tidak bisa diselesaikan secara musyawarah maka akan berlanjut di ranah hukum.

 

"Kita negara hukum tapi ranah hukum itu tidak boleh memutus yang namanya sosial, ini kan warga dan saudara kita semua. Jadi hukum itu biarlah memutus perselisihan dan perbedaan data di antara kita. Kalau sudah putus hukum harus kita taati," pungkasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan