Gedung Pasar 16 Palembang Disegel! Ribuan Pedagang Tak Bisa Jualan, Ini Penyebabnya

Akibat gedung Pasar 16 Ilir Palembang disegel oleh pengelola Pasar 16 Ilir pedagang ngamuk tak bisa berjualan -Foto:instagram paltv-

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM – Akibat gedung Pasar 16 Ilir Palembang disegel oleh pengelola Pasar 16 Ilir PT Bima Citra Realty (BCR) semalam, membuat ribuan pedagang Pasar 16 Ilir Palembang tidak bisa berjualan. 

Kondisi gedung Pasar 16 Ilir Palembang dipasang full seng dengan menutup penuh pintu keluar masuk dengan dipasangnya banner pemberitahuan penyegelan. 

Bredasarkan patauan segel dipasang pada malam sekitar pukul 23.30, Kamis 7 Maret 2024, saat para pedagang sudah pulang meninggalkan gedung 16 Ilir Palembang. 

Banner tersebut tertulis dua pasal yang memperingatkan barang siapa yang merusak penyegelan dengan cara menggagalkan penutupan, akan dipidana dengan hukuman penjara 2 tahun 8 bulan. 

BACA JUGA:Kembali Kecewa! Ini Membuat Pedagang Pasar 16 Ilir Bakal Alami Kerugian, Bahkan Viral di Medsos

BACA JUGA:Waduh! Omzet Turun 75 Persen, Pedagang Pasar 16 Ilir Meminta Pagar Seng Segera Dibuka

Salah seorang pedagang Pasar 16 Ilir berinisial OS, pemilik salah satu toko di dalam gedung mengaku, penyegelan ini menyebabkan mereka tidak bisa masuk ke dalam gedung. 

Menurutnya, penyegelan ini merupakan tuntutan dari pengelola Pasar 16 Ilir agar pedagang setuju pada perpanjangan SHM, guna membayar uang sewa yang ditetapkan sangat fantastis. 

“Pengelola meminta pedagang membayar mulai dari yang paling murah Rp350 juta-Rp700 juta,” katanya, 

Dikatakannya, sebelum dipasang seng keliling, pendapatan pedagang turun hingga 70 persen membuat pedagang lebih menjerit. 

BACA JUGA:Ratu Dewa Sebut Revitalisasi Pasar 16 untuk Meningkatkan PAD Kota Palembang, Ini Progres Pembangunannya

BACA JUGA:Revitalisasi Pasar 16 Ilir Kisruh, Ini Penjelasan Perumda Pasar Palembang Jaya

Apalagi saat mendapatkan edaran resmi PT BCR menerapkan harga kios mulai Rp350 juta disesuaikan dengan letak dan ukurannya untuk masa sewa 25 tahun. 

“Karena daya beli masyarakat yang menurun tajam hanya untuk sekadar pelaris saja susah ditambah beban hidup pedagang yang memprihatinkan di tengah ekonomi bangsa Indonesia yang tidak menentu serta kemampuan pedagang yang tidak sanggup membeli kios dengan harga yang mahal dan fantastis,” tukasnya. *

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan