https://palpres.bacakoran.co/

Kali Ini BNNP Sumsel Periksa Kesehatan Pasangan Bakal Calon Walikota, Siapa Dia?

BNNP Sumsel melakukan pemeriksaan Kesehatan bagi bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Palembang, Senin 2 September 2024.--humas BNNP Sumsel

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan pemeriksaan Kesehatan bagi bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Palembang, Senin 2 September 2024.

Pemeriksaan Kesehatan sendiri dan juga status Penyalahgunaan Narkotika ini di pusatkan di Rumah Sakit Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang yang beralamat di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Kemuning.

Demikian dibenarkan oleh Kepala BNN Provinsi Sumatera Selatan Brigjen Pol Tri Julianto Djatiutomo, S.I.K., M.M.

"Benar adanya pemeriksaan Kesehatan yang dilakukan oleh tim kita di RSMH Palembang kepada bakal calon di pilkada nanti," ujarnya.

BACA JUGA:Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Lingkungan Desak Pemkot Palembang Segera Revitalisasi Pasar 16 Ilir

BACA JUGA:Bahaya Penyalahgunaan Narkotika, BNNP Sumsel Datangi UBD Palembang, Berikut Tujuannya

Ia menjelaskan, pemeriksaan yang dilakukan sesuai dengan kerja sama yang dilakukan Bersama RSMH Palembang.

Dalam pemeriksaan Kesehatan dan juga status Penyalahgunaan Narkotika terhadap bakal calon Walikota dan Wakil Walikota di Pilkada.

Bahkan sebelum dilakukan kegiatan ini terlebih dahulu para Pejabat BNNP Sumsel melakukan audiensi dengan pihak RSMH mengenai persiapan pemerikaan Kesehatan dan Urine para Calon Pilkada 2024.

"Jadi jauh sebelum dilakukan kegiatan ini, kita bersama-sama untuk mempersiapkan diri dalam menyambut pelaksanaan pemeriksaan/tes urine calon Pilkada Tahun 2024, sehingga adanya kegiatan ini yang kita lakukan bersama pihak RSMH," terangnya.

BACA JUGA:Wow! Diskominfo Palembang Raih 2 Penghargaan Kearsipan dari Pj Walikota Palembang

BACA JUGA: Inspektorat Sumsel Minta Pj Bupati Periksa Sekda OKU yang Hadir di Acara Salah Satu Calon Bupati Ini

Adapun dasar kegiatan yang dilakukan sesuai dengan surat Kepala BNN RI Nomor : B/2452/VIII/RH/2024/BNN tanggal 19 Agustus 2024.

Tentang Pemeriksaan Bebas Penyalahgunaan Narkotika dan Psikotropika dalam rangka Pelaksanaan PILKADA Tahun 2024.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan