https://palpres.bacakoran.co/

Pegawai KPPN Baturaja Blak-Blakan Bongkar 4 Tantangan dalam Pelaksanaan Digipay pada Satuan Kerja

Beberapa hal yang menjadi tantangan dalam pelaksanaan Digipay pada satuan kerja lingkup KPPN Baturaja. --kolase koranpalpres.com

Sebaliknya, transaksi pada Digipay mempunyai prinsip memudahkan transaksi tanpa biaya administrasi tambahan sehingga para bendahara tidak perlu takut akan dikenakan biaya tambahan karena vendor dan bank tidak diperbolehkan mengenakan potongan atau biaya tambahan. 

Transaksi Digipay adalah transaksi yang jelas dan akuntabel dalam pertanggungjawabannya.

BACA JUGA:1.280 Pelajar di Sumsel dan Babel Dapat Pembekalan Pajak dari DJP, Ciptakan Kesadaran Pajak Sejak Dini

BACA JUGA:Kejutan Akhir Tahun! Core Tax System Siap Tingkatkan Penerimaan Pajak Drastis!

Hambatan berikutnya yang dihadapi adalah masih rendahnya jumlah vendor yang sudah terdaftar pada Digipay, ini disebabkan oleh kurangnya pemahaman vendor bahwa transaksi pada Digipay tidak serumit yang dibayangkan. 

Transaksi yang dilakukan sangat sederhana dan sama seperti transaksi pada platform belanja pada umumnya maupun platform pengadaan yang diimplementasikan oleh Pemerintah Daerah maupun LKPP. 

Vendor dapat mendaftarkan user secara mandiri dan akan diaktifkan oleh admin KPPN. 

Untuk pendaftaran usaha, vendor juga cukup mendaftarkan pada Digipay dengan menginput data penyedia barang/jasa dilengkapi dengan dokumen izin usaha. 

BACA JUGA:Blokir Massal! DJP Sumsel Babel Blokir Rekening 169 Wajib Pajak dengan Tunggakan Rp80 Miliar

BACA JUGA:8 Negara Ini Tidak Memungut Pajak Penghasilan kepada Rakyatnya

Secara sederhana, perekaman produk juga tidak jauh berbeda dengan alur perekaman produk pada platform belanja lainnya sehingga vendor bisa secara mandiri menatausahakan barang/jasa yang ditawarkan. 

Sampai dengan akhir Maret 2024, tercatat ada 20 vendor yang sudah terdaftar pada Digipay yang tersebar dalam Kabupaten OKU, OKU Timur, dan OKU Selatan. 

Diharapkan setiap satuan kerja dapat mendorong rekanannya masing-masing untuk bisa melalukan pendaftaran usaha dan penjualan barang/jasa pada Digipay.

Ditandatangani secara elektronik Tantangan-tantangan tersebut diatas menjadi catatan tentunya bagi KPPN untuk melakukan upaya dan tindak lanjut agar implementasi Digipay bisa berjalan sesuai dengan yang ditargetkan. 

BACA JUGA:Operasi Kepatuhan Lahat, 8 Kendaraan Menunggak Pajak Terungkap dalam Operasi Patuh Musi

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan