Pegawai KPPN Baturaja Blak-Blakan Bongkar 4 Tantangan dalam Pelaksanaan Digipay pada Satuan Kerja
Beberapa hal yang menjadi tantangan dalam pelaksanaan Digipay pada satuan kerja lingkup KPPN Baturaja. --kolase koranpalpres.com
BACA JUGA:Jangan Sampai Terlewat! Ini Jadwal dan Syarat Lengkap Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Sumsel
Pertama, yang menjadi faktor internal adalah mindset dari setiap pengelola perbendaharaan itu sendiri.
Masih banyak Bendahara satker yang senang dengan transaksi tunai dan belum memahami kepraktisan transaksi cashless.
Kebiasaan seperti ini seharusnya dapat dikurangi mengingat digitalisasi pembayaran saat ini sudah sangat berkembang.
Transaksi jual beli tidak terbatas pada cara-cara konvensional, melainkan sudah menggunakan platform digital dengan sistem yang cepat dan praktis.
BACA JUGA:Pemprov Sumsel Kembali Selenggarakan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, ini Jadwalnya!
BACA JUGA:Pemprov Sumsel Bakal Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Catat Jadwalnya
Melalui Digipay, satker mampu membeli barang/jasa dengan kualitas bagus sesuai dengan spesifikasi secara online tanpa harus mendatangi langsung ke tokonya.
Tantangan kedua yang dihadapi adalah adanya keterbatasan SDM pengelola keuangan pada sebagian besar satker.
Kondisi pegawai yang terbatas dan mayoritas pengelola keuangan diisi oleh pegawai berumur >45 tahun misalnya pada satker lingkup Kementerian Agama, berpengaruh kepada kecenderungan untuk melakukan transaksi yang rutin secara konvensional dan tidak mempunyai optimistis dalam mengikuti kemajuan sistem dan digitalisasi pembayaran.
Para bendahara dengan pola seperti ini biasanya tidak mau repot untuk mempelajari dan mencoba hal baru yang berkaitan dengan transaksi keuangan karena hal ini tidak menjadi kewajiban dan tidak terdapat sanksi apabila tidak dilaksanakan.
BACA JUGA:Realisasi PAD Palembang Tembus Rp 639 Miliar, Optimalkan Potensi dengan Jenis Pajak Ini
BACA JUGA: Tingkatkan PAD dari 13 Jenis Pajak, Inilah Inovasi yang Dilakukan Bapenda PALI
Ketiga, hal yang menjadi tantangan juga adalah adanya rasa takut akan biaya tambahan maupun biaya administrasi yang dikenakan diluar potongan perpajakan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Bendahara satker masih menganggap bahwa akan banyak biaya (charge) tambahan yang dikenakan baik oleh vendor maupun bank.