10 dari 17 Daerah di Sumsel Teken Komitmen Bersama Percepatan Stop BAB Sembarangan, Dinkes: 7 Sudah Duluan!
Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi (tiga dari kanan) bersama 10 kepala daerah Kabupaten/Kota meneken Komitmen Bersama Percepatan Stop BAB Sembarangan. --Humas Pemprov Sumsel for koranpalpres.com
BACA JUGA:5 Kuliner Khas Kota Pahlawan, Nikmatnya Bikin Kamu Balik Lagi
Diketahui, Buang Air Besar Sembarangan (BABS) adalah tindakan membuang kotoran di tempat yang tidak semestinya, seperti di ladang, hutan, semak-semak, sungai, pantai, atau area terbuka lainnya.
BABS juga dapat menyebabkan kontaminasi pada lingkungan, tanah, udara, dan air.
Beberapa dampak negatif dari BABS, antara lain:
1. Menimbulkan penyakit, seperti diare.
BACA JUGA:Mengenal Tradisi Ritual Pernikahan di Sumsel, Adat Palembang yang Sakral dan Unik
BACA JUGA:Legitnya Dowitul Dodol Kelapa Sawit Tanpa Pemanis Buatan Produk UMKM Macang Sakti Sanga Desa
2. Menghambat pertumbuhan fisik anak-anak.
3. Mencemari sumber air minum.
4. Mencemari sumber air yang digunakan untuk mandi, cuci, dan kegiatan sehari-hari lainnya.