Sukarela! Warga dan Pemilik Lokasi Illegal Refinery Bongkar Sendiri Tempat Penyulingan Minyak Ilegal
Warga dan pemilik Illegal Refinery melakukan pembongkaran mandiri terhadap lokasi illegal refinery di Desa Sukajaya Simpang Patin, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Muba.--humas
SEKAYU, KORANPALPRES.COM - Personel gabungan Polri-TNI mendatangi 15 lokasi illegal refinery di Desa Sukajaya Simpang Patin, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Rabu (22/11/2023).
Berbeda dengan penertiban di hari pertama dan kedua di Simpang Berdikari dimana personel gabungan terpaksa menurunkan alat berat untuk membongkar 30 lokasi Illegal Refinery.
Namun kali ini, warga dan pemilik lokasi Illegal Refinery dengan sukarela dan kesadaran sendiri membongkar lokasi yang selama ini dijadikan sebagai tempat penyulingan minyak ilegal tersebut.
Hal itu dibenarkan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Dirreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH.
BACA JUGA:Sah! PN Niaga Jakarta Pusat Resmi Cabut Status PKPU PT Swarna Nusa Sentosa
"Benar personel kita bersama TNI, mendatangi dan melakukan pembongkaran terhadap lokasi illegal refinery di Desa Sukajaya Simpang Patin, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Muba," ujarnya, Jumat (24/11/2023).
Ia menuturkan, bahwa Ini tidak lepas dari upaya pendekatan persuasif dan humanis yang sebelumnya telah dilakukan oleh personel gabungan Polri dan TNI.
Akhirnya mereka secara sukarela dan mandiri membongkar lokasi Illegal Refinery tersebut. Dikatakannya, selain membongkar sendiri tempat Illegal Refinery.
Warga secara sukarela juga menyerahkan sejumlah peralatan yang selama ini kerap dipergunakan untuk melakukan menyuling minyak.
BACA JUGA:Warga Kodam II/Swj Terima Sosialisasi Program Kesehatan BPJS Kesehatan
Diantaranya sebanyak 102 buah Baby tank, 558 buah drum, 15 buah selang, dua buah mesin pompa serta 21 unit tungku pembakaran kapasitas 8000 liter.
"Selain itu sebanyak 17 unit pondok yang selama ini menjadi tempat untuk penyulingan dan memasak minyak ikut dirobohkan oleh warga sendiri," tutup mantan Kapolres Asahan Polda Sumatera Utara (Sumut) ini.
Sebelumnya, 400 personel gabungan melakukan penutupan tempat Penyulingan minyak ilegal atau Ilegal Refinery.
Yang berada di Dusun Berdikari, Desa Sukajaya, Kecamatan Bayung lencir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Selasa (21/11/2023).