https://palpres.bacakoran.co/

Sukarela! Warga dan Pemilik Lokasi Illegal Refinery Bongkar Sendiri Tempat Penyulingan Minyak Ilegal

Warga dan pemilik Illegal Refinery melakukan pembongkaran mandiri terhadap lokasi illegal refinery di Desa Sukajaya Simpang Patin, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Muba.--humas

BACA JUGA:Tim Mabes TNI AD Berkunjung ke Markas Yonkav 5/DPC

Personel gabungan itu terdiri dari Polres Muba, Ditreskrimsus Polda Sumsel, Sat Brimob Polda Sumsel, Dit Samapta Polda Sumsel.

Hingga Bid Dokkes Polda Sumsel, bahkan juga Koramil Bayung Lencir, Denpom II/4 Palembang. Dan Satpol PP Muba. Sebelum melakukan penutupan, terlebih dahulu melakukan apel kesiapan di Mapolsek Bayung Lencir.

Yang dipimpin oleh Wadireskrimsus Polda Sumsel AKBP Tito Dani SH MH yang didampingi oleh Wakapolres Muba Kompol Malik Fahrin Husnul Aqif SH SIK.

Kemudian juga ada Kapolsek Bayung Lencir, AKP Bondan Try Hoetomo STK SIK MH, para pejabat utama Polres Muba, dan perwira Polda Sumsel. 

BACA JUGA:Astra Motor Sumsel Tingkatkan Keselamatan Berkendara, Pelatihan Safety Riding untuk Karyawan Smartfren

Selanjutnya menuju sasaran dan langsung melakukan pendataan, Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) berlanjut pada penutupan atau pembongkaran.

Dengan menggunakan Helikopter seusai patroli udara sekira pukul 11.00 WIB, Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK bersama Karo ops Polda Sumsel, Kombes Pol Reeza Herasbudi.

Kemudian Kasubbid PID Bid Humas Polda Sumsel, AKBP Suparlan SH MSi langsung cek lokasi penutupan Penyulingan minyak ilegal/ Ilegal refinery.

"Total sudah 33 tempat penyulingan minyak ilegal/Ilegal Refinery yang personel kita ratakan dengan tanah untuk di satu lokasi, masih ada beberapa titik lagi yang akan dibongkar dan diratakan dengan tanah," ujar Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK. 

BACA JUGA:Dukung Proses Pendidikan Di IPDN, Ratu Dewa Terima Penganugrahan Tanda Kehormatan dan Lencana Dari IPDN

Ia mengatakan, bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan polri sebelumnya, yang mana Polri khususnya Polda Sumsel melalui Polres Muba sekira 2 bulan.

Telah melakukan imbauan untuk agar kegiatan penyulingan ilegal atau ilegal refinery ini ditutup atau bongkar mandiri, namun masih ada sebagian yang tidak mau tutup atau bongkar mandiri.

"Sehingga hari ini (Selasa,red) kami bersama pihak terkait bergabung melakukan penutupan dan pembongkaran tempat penyulingan minyak ilegal/Ilegal Refinery," jelasnya.

Saat ini sudah 33 tempat penyulingan minyak ilegal di Dusun Berdikari, Desa Sukajaya yang sudah di tutup dan bongkar, kegiatan ini akan terus berlanjut.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan