Peran Medsos dan Pengaruhnya Terhadap Generasi Milenial dalam Menghadapi Pemilu 2024
Peran media sosial sangat berpengaruh terhadap generasi milenial dalam menghadapi Pemilu 2024--
BACA JUGA:HKGB Ke-71, Kapolda Sumsel dan PJU Ikuti Zoom Meeting
Bawaslu akan menggandeng kominfo untuk menurunkan postingan akun di media sosial bila menyerang pribadi Calon Legislatif maupun calon presiden pada pemilu 2024.
Berdasarkan lampiran 1 PKPU Nomor 3 Tahun 2022 masa kampanye pemilu 2024 akan dilaksanakan selama 75 hari dimulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.
Masyarakat milenial Indonesia dengan jumlah populasi yang cukup tinggi serta penggunaan media sosial yang bersifat masif menjadi sasaran potensial bagi para calon anggota legislatif dan eksekutif dalam menyampaikan visi dan misinya.
Namun, tentunya para calon legislatif dan eksekutif tersebut harus memiliki rambu-rambu etika dalam menyampaikan rencana visi misi mereka, bukan sekedar menyebar angin surga kepada para pemilihnya.
BACA JUGA:Pertama! Polda Sumsel Gelar Apel Operasi Brata Musi
Dengan tingginya angka populasi masyarakat milenial dan tingkat penggunaan media sosial tersebut, maka mereka akan menjadi bagian yang akan sangat diperhitungkan dalam populasi pemilih.
Di samping itu, dengan kecerdasan generasi milenial ini, maka tidak mudah bagi para calon anggota legislatif dan eksekutif untuk dapat merayu mereka.
Seperti yang kita ketahui, kehidupan mereka yang selalu berdampingan dengan media sosial akan memudahkan mereka dalam mencari kebenaran dari berita yang telah disebarkan.
Jadi mereka tidak dengan mudah termakan berita hoaks. Tentunya mereka masyarakat milenial adalah masyarakat yang cerdas dan tidak mudah terpengaruh kepada janji-janji kosong pada masa kampanye.*
BACA JUGA:Perkuat Kerjasama, Kapolda Sumsel Kunjungi Kantor Bawaslu
Penulis: Agusdin, S.T, M.T
Dosen/ Sekretaris Umum MD KAHMI Kota Palembang