https://palpres.bacakoran.co/

Kejari Kembalikan Uang Korupsi oleh Bawaslu Sebesar Rp2,4 Miliar ke Pemda OKU Timur,

Kejaksaan Negeri Kabupaten OKU Timur mengembalikan Dana Bawaslu kepada Pemerintah Kabupaten OKU Timur-Foto:Arman Jaya-

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan