Kejari Kembalikan Uang Korupsi oleh Bawaslu Sebesar Rp2,4 Miliar ke Pemda OKU Timur,
Editor: Dian Cahyani Fitri
|
Senin , 09 Sep 2024 - 20:25
Kejaksaan Negeri Kabupaten OKU Timur mengembalikan Dana Bawaslu kepada Pemerintah Kabupaten OKU Timur-Foto:Arman Jaya-