Kejari Kembalikan Uang Korupsi oleh Bawaslu Sebesar Rp2,4 Miliar ke Pemda OKU Timur,
Kejaksaan Negeri Kabupaten OKU Timur mengembalikan Dana Bawaslu kepada Pemerintah Kabupaten OKU Timur-Foto:Arman Jaya-
Dirinya berharap, proses penegakan hukum yang telah dilakukan oleh Kejari OKU Timur dapat memberikan manfaat kepada Pemkab OKU Timur dan juga seluruh masyarakat.
"Sebagaimana tujuan dari Penegakkan hukum tersebut yakni memberikan keadilan, kepastian dan kemanfaatan," tutupnya.
BACA JUGA:Waduh! Kejari Muba Sita Aset Ini Demi Kepentingan Penyidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi
BACA JUGA:Khusus Kepala Desa, Ini Cara Kejari Lahat Cegah Korupsi dan Netralitas Pilkada, Apakah Itu?
Tampak hadir Sekretaris Daerah H. Jumadi, SSos, Asisten, Staf Ahli dan Staf Khusus, Kepala OPD dan Camat.