https://palpres.bacakoran.co/

Tegas! Ini Kata Kabid Humas Polda Sumsel, Terkait 3 Tersangka Anak Atas Meninggalnya Remaja Perempuan

Polda Sumsel memastikan bahwa proses terhadap 3 tersangka penganiayaan yang merenggut mahkota korban berinisial AA yang meninggal akibat kekurangan oksigen berat atau asfiksia. Hal ini ditegaskan oleh Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Sunarto.--Kurniawan

OGAN ILIR, KORANPALPRES.COM - Polda Sumsel memastikan bahwa proses terhadap 3 tersangka anak yang melakukan penganiayaan, hingga bahkan merenggut mahkota korban remaja perempuan berinisial AA hingga meninggal tetap berjalan walaupun direhabilitasi. 

Yang mana peristiwa ini terjadi di area kuburan Cina tepatnya TPU Talang Kerikil yang beralamat di Jalan Sinaraga, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami Palembang.

Hal ini ditegaskan oleh Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Sunarto di  Pelaksana Teknis Dinas Panti Sosial Rehabilitasi Anak Berhadapan Dengan Hukum (UPTD PSRABH) Darmapala, Provinsi Sumsel, di Jalan Raya Indralaya, KM 32, Kabupaten Ogan Ilir (OI), Provinsi Sumsel, Senin 9 September 2024.

"Kita pastikan proses hukum terhadap 3 tersangka yang masih dibawah umur akan tetap berjalan walau dilakukan direhabilitas," ujarnya.

BACA JUGA:Bentuk Kepedulian Polri, Kapolres Prabumulih Terjun Kelapangan Bagikan Ini

BACA JUGA:Warga Kesulitan Air Bersih, Polres Prabumulih Lakukan Lakukan Langkah Ini

Dimana ketiga tersangka yakni MZ (13), FS (12), dan AS (12) yang berada di UPTD PSRABH Darmapala untuk dilakukan rehabilitas.

"Kasus ini menjadi perhatian kita semua yang terjadi di TPU Talang Kerikil yang beralamat di Jalan Sinaraga, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami Palembang," katanya.

Untuk itulah, pihaknya mendatangi UPTD PSRABH Darmapala Idralaya Bersama dengan perwakilah Polrestabes Palembang, Bapas Palembang, Psikolog Polda Sumsel.

Kemudian KPAD Sumsel melakukan jumpa pers memberikan keterangan terkait kasus terhadap 3 tersangka yang statusnya masih dibawah umur. 

BACA JUGA:Pastikan Pelayanan Terbaik pada Masyarakat! Provos Polres Ogan Ilir Lakukan Ini

BACA JUGA:Wah! Ternyata Kegiatan Ini Hal Yang Wajib Dilakukan Anggota Polri

"Jadi terkait kasus yang terjadi tersebut kita pada Senin 9 September 2024 sore menghadirkan narasumber lengkap dan memberikan pencerahan kepada rekan media semua," jelasnya.

Untuk itu, jajaran Polda Sumsel mengucapkan belasungkawa berduka cita atas meninggalnya korban AA dan kepada keluarga korban diberikan kekuatan, kesabaran.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan