https://palpres.bacakoran.co/

Tegas! Ini Kata Kabid Humas Polda Sumsel, Terkait 3 Tersangka Anak Atas Meninggalnya Remaja Perempuan

Polda Sumsel memastikan bahwa proses terhadap 3 tersangka penganiayaan yang merenggut mahkota korban berinisial AA yang meninggal akibat kekurangan oksigen berat atau asfiksia. Hal ini ditegaskan oleh Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Sunarto.--Kurniawan

BACA JUGA:Masuk Secara Legal ke Indonesia, Ini Tindakan Polri Hingga Buronan Kasus Pencucian Uang Dideportasi

"Kita pastikan proses akan tetapi berjalan dengan rilis ancaman 15 tahun penjara untuk anak ini akan tetap berproses hanya saja nanti akan disesuaikan dengan Pasal yang dikenakan kepada anak tersebut," tegasnya. 

Bahkan pihaknya menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan tidak ada yang bisa membuat kasus ini menjadi samar, karena Keadilan harus ditegakkan.

Terkait dengan pembinaan di PSRABH Darmapala berjalan sampai dengan proses penuntutan nantinya, proses pengadilan keputusan hakim akhirnya.

Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com"

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan