Waduh! Penyuluh Narkoba BNNP Sumsel di YSPP Pusri, Apa Tujuannya?
Penyuluh Narkoba Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel memberikan sosialisasi Anti Narkoba pada Siswa SMP dan SMA YSPP Pusri di aula Sekolah YSPP Pusri, Selasa 10 September 2024.--humas BNNP Sumsel
BACA JUGA:Klaim 18 Kode Promo GoJek Terbaru 8 September 2024, Jalan-jalan Hemat Rp12.000
Sedangkan untuk jalur masuk narkotika di Indonesia terutama melalui jalur laut dan pelabuhan tidak resmi (jalur tikus).
Penyalahgunaan teknologi pada media sosial (dark web) yang digunakan untuk jual beli narkotika secara ilegal.
Bahkan untuk kerugian jiwa dan material diperkirakan orang meninggal dunia setiap hari karena narkotika dan kerugian triliunan rupiah akibat penyalahgunaan narkotika.
"Untuk itu melalui strategi P4GN, kita membangun sistem pencegahan kejahatan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika," ungkapnya.
BACA JUGA:Bapenda Imbau Warga Bayar PBB Tepat Waktu, Catat Batas Jatuh Tempo Pembayaran
Kemudian, membangun kemampuan masyarakat (individu, kelompok) dalam menjaga dan melindungi diri, keluarga dan lingkungan (tempat tinggal, pendidikan, kerja) dari kejahatan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Sedangkan untuk melakukan pemberantasan, BNNP Sumsel memperkuat hubungan kerja sama Internasional dan nasional. Kemudian mencegah narkotika dari luar negeri memasuki wilayah NKRI.
Selanjutnya, mencegah peredaran gelap narkotika sehingga tidak beredar di masyarakat, melakukan penindakan terhadap jaringan.
Atau pelaku kejahatan peredaran gelap narkotika dan merampas aset jaringan atau pelaku kejahatan peredaran gelap narkotika.
BACA JUGA:5 Restoran Grill di Palembang dengan Cita Rasa Lezat dan Bikin Ngiler dengan Daging Sapi yang Juicy
Untuk rehabilitasnya, pihaknya membangun sistem rehabilitasi penyalah guna dan pecandu narkotika yang komprehensif dan meningkatkan aksesibilitas serta kualitas layanan rehabilitasi dalam rangka upaya pemulihan penyalah guna dan pecandu dari ketergantungan narkotika.
Untuk efek dari barang haram ini yakni menghambat kerja otak dan memperlambat aktivitas tubuh, contohnya Morfin, Heroin, ganja, obat penenang, alkohol, sedangkan efeknya mengantuk dan kelelahan, penurunan fungsi kognitif dan memori.