https://palpres.bacakoran.co/

Oknum Guru Ngaji Pelaku Pelecehan terhadap 15 Anak Divonis 20 Tahun, LPSK: Peringatan Keras bagi Publik!

Pengadilan Negeri Purwakarta menjatuhkan vonis 20 tahun penjara kepada oknum guru ngaji pelaku pelecehan terhadap 15 anak dan wajib bayar restitusi.--internet

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan