Kemenag Usul BPIH Rp105 Juta Panja Sepakati Rp93,4 Juta, Ongkos Haji 2024 Jadi Segini

Dalam Raker tersebut timpal Hilman, akan dibahas juga komposisi BPIH, berapa yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dan berapa yang bersumber dari Nilai Manfaat. --kemenag.go.id for koranpalpres.com

BACA JUGA:Ini Fakta Mengejutkan tentang Kematian dan Kelahiran, Simak Yuk!

Jika nantinya disepakati BPIH 2024 dengan rerata sebesar Rp93,4 juta, berarti ada selisih biaya pada kisaran Rp3,4 juta dibanding BPIH 2023. 

Hilman mengemukakan bahwa ini terjadi karena adanya penyesuaian harga pada sejumlah komponen, antara lain:

Pertama, adanya kenaikan biaya penerbangan dari awalnya Rp32,743 juta menjadi Rp33,427 juta.

Kedua, penambahan layanan makan di Makkah. 

BACA JUGA:H Rhoma Irama Bius Masyarakat Musi Banyuasin, Salah Satunya Dengan Lagu Ini

Tahun 2023 ada pemberhentian sementara layanan konsumsi pada sehari sebelum puncak haji dan 2 hari setelah puncak haji. 

Tahun 2024 selama di Makkah, jemaah sepenuhnya mendapat layanan konsumsi sehingga totalnya mencapai 84 kali makan.

Ketiga, selisih kurs Dolar dan Riyal di mana tahun 2023, kurs Dolar dan Riyal yang disepakati sebesar Rp15.150 dan Rp4.040. 

Sementara hasil pembahasan Panja BPIH 2024, disepakati kurs Dolar sebesar Rp15.600 dan kurs Riyal sebesar Rp4.160.

BACA JUGA:peringati Hari Guru Nasional Ke 14, Ini Harapan Ketua IGI Lahat Kepada Para Guru

Ada juga dipicu kenaikan biaya premi asuransi. 

“Dimana pada 2023, premi asuransi sebesar Rp125.000 per jemaah, dan tahun 2024, hasil kesepakatan Panja BPIH menjadi Rp175.000 setiap jemaah,” pungkasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan