https://palpres.bacakoran.co/

Wujudkan Desa Bebas KKN dan Optimalisasi Pengelolaan Dana Rp217 Miliar, Pemkab Muara Enim Gelar Ini

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) terus menggelar mengadakan Lokakarya Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa--

MUARA ENIM, KORANPALPRES.COM - Mewujudkan pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) terus menggelar mengadakan Lokakarya Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa.

Kegiatan dipusatkan di Kantor Dinas PMD Kabupaten Muara Enim, Kamis, 19 September 2024.

Acara okakarya ini dibuka langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Muara Enim, H. Henky Putrawan. Acara tersebut turut dihadiri oleh Kepala Plt DPMD Kabupaten Muara Enim, Drs. Rahmat Noviar, M.Si., serta unsur Forkopimda dan para undangan lainnya. 

Lokakarya dihadiri 246 Kepala Desa (Kades) dari seluruh desa di Kabupaten Muara Enim.

BACA JUGA:UIN Raden Fatah Tuan Rumah Lokakarya UI GreenMetric 2024, Bukti Komitmen Pengelolaan Kampus Hijau

BACA JUGA:Lokakarya Guru Penggerak Berlangsung Sukses

Narasumber yang dihadirkan dalam acara ini pun berasal dari berbagai lembaga yang berkompeten. Di antaranya adalah Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumatera Selatan, Sofyan Antonius; perwakilan dari Direktorat Jenderal Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia (RI); serta perwakilan dari Direktorat Jenderal Pembendaharaan Provinsi Sumatera Selatan.

Dalam sambutannya, Pj. Bupati Muara Enim, Henky Putrawan, menegaskan pentingnya pengelolaan keuangan desa yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan. 

Menurutnya, pengelolaan yang baik dan benar akan menghindarkan para kepala desa dari jeratan hukum.

"Sekali lagi saya ingatkan kepada seluruh jajaran Kepala Desa agar melaksanakan pengelolaan keuangan sesuai aturan yang berlaku guna menghindari ancaman hukum," ujar Hengky.

BACA JUGA:Pemdes Padang Bindu Lahat Hasilkan 8 Usulan untuk Musdes 2025, Ini Pesan Kades

BACA JUGA:Pemdes Beringin Janggut Lahat Hasilkan 10 Item Musdes 2025, Ini Pesan dari Kades

Ia menambahkan bahwa seluruh desa harus menjaga integritas dalam pengelolaan dana desa demi mewujudkan pemerintahan desa yang transparan dan bertanggung jawab.

Henky Putrawan juga menjelaskan bahwa untuk tahun anggaran 2024, Pemkab Muara Enim telah menetapkan pagu dana desa sebesar Rp217 miliar.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan