Ada Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati OKU Timur, Ini Hasilnya
Bertempat di Hotel Puri Parai Tani Kecamatan Martapura telah berlangsung Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati serta Penandatanganan Naskah Deklarasi Kampanye Damai pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten OKU Timur Pilkada --Humas Kejati Sumsel
Tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati, Pencalonan Walikota dan Wakil Walikota dengan memperhatikan Berita Acara Nomor 532 Tahun 2024.
Tentang Penetapan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ogan Komering Ulu Timur Tahun 2024 yang ditetapkan tanggal 22 September 2024.
BACA JUGA:Ada Pergerakan Kotak Kosong di Ogan Ilir, Tegas! Calon Bupati Panca Sampaikan Ini
BACA JUGA:Lawan Kotak Kosong di Pilkada Empat Lawang, Joncik - Arifai Dapat Nomor Urut 2
Bahwa Hasil Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Ogan Komering Ulu Timur berdasarkan Surat Keputusan KPU OKU Timur Nomor 1490 Tahun 2024 menetapkan yaitu.
Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati H. Lanosin, S.T., M.T. dan H.M. Adi Nugraha Purna Yudha, S.H. mendapatkan nomor urut 1.
Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati a.n. Fery Antoni, S.E., M.M. dan dr. Herly Sunawan, S.H. mendapatkan nomor urut 2.
"Bahwa setelah dilakukannya Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, dilanjutkan dengan Penandatanganan Naskah Deklarasi Kampanye Damai pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten OKU Timur Pilkada Tahun 2024," katanya.
BACA JUGA:Tiga Paslon di Pilkada Pagaralam, Hepi Nomor 1, Alaf Nomor 2, dan Luber Nomor3
BACA JUGA:Pulau Maspari: Satu-Satunya Pantai di Sumatera Selatan, Jadi Surga Alam Tersembunyi di Kabupaten OKI
Oleh Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati H. Lanosin, S.T., M.T. dan H.M. Adi Nugraha Purna Yudha, S.H. dan Calon Bupati dan Wakil Bupati Fery Antoni, S.E., M.M. dan dr. Herly Sunawan, S.H.
Pada Penandatanganan Naskah Deklarasi Kampanye Damai pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten OKU Timur Pilkada Tahun 2024.
Yang menjadi saksi antara lain Asisten I, Kapolres OKU Timur, Dandim 0403 OKU, Kepala Kejaksaan Negeri OKU Timur, Ketua DPRD, Ketua Bawaslu OKU Timur, Ketua KPU OKU Timur.
Bahwa setelah dilakukan Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati serta Penandatanganan Naskah Deklarasi Kampanye Damai pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten OKU Timur Pilkada Tahun 2024, akan dilaksanakan Kampanye pada tanggal 25 September sampai dengan 23 November 2024.
BACA JUGA:Nomor Urut 1, Ini Suara yang Ditargetkan Panca-Ardani di Pilkada 2024 Kabupaten Ogan Ilir