https://palpres.bacakoran.co/

Info Terbaru! Ini Aturan SKD CPNS 2024, Tata Tertib di Ruang Tes, Berikut Ketentuannya

Ilustrasi - Info Terbaru! Ini Aturan SKD CPNS 2024, Tata Tertib di Ruang Tes, Berikut Ketentuannya-kolase koranpalpres.com-

BACA JUGA:Kisruh CPNS 2024: BKN Akhirnya Izinkan Penggunaan Meterai Tempel, Warganet Geram

Selama berada di ruang tes, peserta dilarang:

- Bertanya/berbicara dengan sesama peserta tes; 

- Menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin panitia selama ujian; 

- Keluar ruangan, kecuali memperoleh izin dari panitia; 

BACA JUGA:Pendaftaran CPNS 2024 Diperpanjang, Ini Jadwal Seleksi Terbaru

BACA JUGA:Pendaftaran CPNS Diperpanjang, Pemkab Muba Buka 205 Formasi, Cek di Sini!

- Merokok dalam ruangan tes; 

- Peserta dilarang menggunakan komputer selain untuk aplikasi CAT.

Dokumen Wajib 

Di lokasi ujian, pelamar wajib membawa dokumen untuk ditunjukkan ke panitia, antara lain: 

BACA JUGA:Pelamar yang Daftar Seleksi CPNS 2024 di OKU Timur Keluhkan e-Materai yang Menyulitkan

BACA JUGA:Lowongan CPNS Kemenag 2024, Kuota Sumsel 339 Orang, Ini Rincian Formasi dan Tahapan Seleksinya!

- Cetakan kartu peserta ujian. 

- KTP elektronik asli atau Surat Keterangan telah melakukan perekaman kependudukan oleh Disdukcapil bagi yang belum memiliki e-KTP. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan