https://palpres.bacakoran.co/

Perwakilan Kejati Sumsel Ini Hadir di Kegiatan Pengamanan Strategis di Dinas Ini

Koordinator pad Bidang Intelijen Kejati Sumsel, Aka Kurniawan, S.H., M.H. melaksanakan kegiatan Pengamanan Pembangunan Strategis pada Dinas PSDA Provinsi Sumsel Tahun 2024, Jumat 27 September 2024.--Humas Kejati Sumsel

Sebagaimana tertuang dalam Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021. Adapun wewenang tersebut adalah sebagai mediator/fasilitator kepada Instansi Pemerintah dan BUMN/BUMD.

Untuk menyelamatkan kekayaan negara dam menegakan kewibawaan pemerintah berdasarkan peraturan perundang-undangan dan kebijaksanaan yang ditetapkan oleh Jaksa Agung RI.

BACA JUGA:Cagub Sumsel Eddy Santana Putra Naik LRT: Integrasikan Multimoda Hingga ke Kampus Unsri

BACA JUGA:Capaian Kinerja Pj Gubernur Sumatera Selatan di Triwulan I Tuai Pujian Tim Evaluasi Kemendagri

"Pelaksanaan MoU ini diharapkan dapat membawa manfaat dan kebaikan bagi semua orang, khususnya masyarakat Sumatera Selatan," katanya. 

Dan juga dapat berfungsi sebagai solusi permasalahan hukum bagi Instansi Pemerintah, dan BUMN/BUMD khususnya dalam hal ini bagi PT. Pelindo Regional II Palembang. 

Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com"

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan