Kejari dan BPJS Kesehatan Ogan Ilir Tandatangani Perpanjangan MoU Semester II 2024, Tentang Apa?
Bertempat di Hotel Ibis Palembang, Kejari Ogan Ilir dan BPJS Kesehatan Kabupaten Ogan Ilir menandatangani perpanjangan Nota Kesepakatan (MoU) untuk Semester II Tahun 2024.--Humas Kejati Sumsel
Serta Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Kejari Ogan Ilir dan Kepala Bapenda Kabupaten Ogan Ilir beserta jajaran.
"Tujuan dari penandatanganan MoU ini adalah untuk memperkuat sinergi antara Kejaksaan Negeri Ogan Ilir dan Bapenda Kabupaten Ogan Ilir dalam bidang perdata dan tata usaha negara," ujar Kasi Intel Kejari Ogan Ilir, Gita Santika Ramadhani, S.H., M.H.
BACA JUGA:Ustad Abdul Somad Beri Dukungan untuk Paslon RDPS di Pilkada Palembang, Temani UAS Besuk H Halim
BACA JUGA:HORE! Insentif 252 RT di Ilir Barat II Palembang Cair, Oktober Gaji RT Bakal Naik Segini
Khususnya terkait pengelolaan pendapatan daerah. Kesepakatan ini juga bertujuan untuk memberikan pendampingan hukum yang optimal kepada Bapenda dalam menjalankan fungsinya.
Serta memastikan bahwa seluruh kegiatan pengelolaan pendapatan daerah dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku, guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik di Kabupaten Ogan Ilir.
Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com"