Ada Pendampingan Dinas Sosial Ke BPKP Sumsel, Apa Yang Terjadi?
Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Sukma Frando, S.H., M.H didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Firmansyah, S.H mendampingi Dinas Sosial Kabupaten Lahat melakukan koordinasi dan konsultasi ke Perwakilan BPKP Provinsi Sumsel.--Humas Kejati Sumsel
BACA JUGA:HORE! Insentif 252 RT di Ilir Barat II Palembang Cair, Oktober Gaji RT Bakal Naik Segini
Tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif, yang mana salah satu syaratnya adalah tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana.
Bahwa Kepala Kejaksaan Negeri Lahat beserta jajaran terus berupaya melakukan penegakan hukum humanis yang mengakomodir nilai-nilai keadilan dan sosial yang hidup dan berkembang di masyarakat sehingga penegakan hukum dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com"