SAH! RKPDes 2025 Desa Lubuk Lungkang Lahat Sepakati 5 Item Kerja, Ini Hasilnya
ARAHAN : Kades Lubuk Lungkang, Dina Juliyanti memberikan arahan didampingi Camat Kikim Selatan, Forkopimcam dan PD-Pemdes Lubuk Lungkang -
LAHAT, KORANPALPRES.COM - Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) 2025 Lubuk Lungkang, Kecamatan Kikim Selatan, Kabupaten Lahat menghasilkan 5 item.
5 item yang dimaksud yakni, pembuatan saluran pembuangan air limbah (SPAL), bantuan langsung tunai (BLT), akses jalan desa, sumur bor, kesehatan serta pendidikan.
"Hasil ini didapatkan aspirasi ditingkat musyawarah dusun (Musdus), kemudian dibawa ke musyawarah desa (Musdes) guna disetujui dan dibuatkan berita acara," sebut Kepala Desa (Kades), Dinas Julianti.
Dia menambahkan, dari usulan yang diperoleh hasil musdus tidak serta merta bergantung pada dana desa semata, bisa dari serapan aspirasi Anggota DPRD maupun pihak ketiga.
"Kalau semuanya dititik beratkan kepada anggaran desa maka, banyak pembangunan tidak merata makanya dengan mengandeng melalui pihak ketiga dapat dilaksanakan," imbau dirinya.
Ia meminta, usulan musdes tersebut nantinya akan dilihat terlebih dahulu besaran dana, sehingga dapat dijalankan dengan baik dan di nikmati penduduk.
"Mudah-mudahan berjalan dengan lancar dan sukses, sehingga apa yang disepakati benar-benar tepat sasaran," ulas dirinya.
Ia meminta, apabila dana tersebut digelontorkan maka akan digunakan pembangunan skala prioritas. Sehingga dapat menunjang aktifitas ekonomi masyarakat.
BACA JUGA:Pemkab Lahat dan Forkopimcam Pulau Pinang Datangi Rumah Warga di Dua Desa, Ini Tujuannya
BACA JUGA:Pemkab Lahat Bedah 658 Rumah Warga Tak Layak Huni di 2024,Ini Penampakannya
"Disinilah peran aktif sebagai Pemdes supaya mampu menciptakan suasana yang nyaman, agar hasil yang diperoleh pun ikut berdampak positif terhadap kinerja pemdes," pungkasnya.
Senada, Camat Kikim Selatan, Hermansyah HB SE mengemukakan, dana yang akan diterima tersebut jangan sampai disalahkan gunakan, sebab banyak sekali kejadian akibat penyelewengan sehingga berurusan dengan pihak berwajib.