https://palpres.bacakoran.co/

Waw! Ada Penerimaan Tersangka Tahap 2 di Kejari OKU, Kasus Apakah?

Kejari OKU melaksanakan penerimaan tersangka tahap 2 perkara Tindak Pidana Korupsi Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor di Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten OKU TA 2022 dari penyidik Polres OKU kepada Penuntut Umum Kejari OKU.--Humas Kejati Sumsel

BACA JUGA:Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2024, Ini Pesan Pjs Bupati OKU Timur

"Yang diharapkan mampu membantu dalam proses penanganan perkara, tenaga Auditor untuk  mengefektifkan penganganan perkara Tindak Pidana Korupsi," ungkapnya.  

Penegakan hukum tentu  tidak  hanya berorientasi dalam penindakan namun juga mengedepankan pencegahan untuk itu fungsi pengawasan baik dalam pos-pos anggaran yang dianggap rawan dari jumlah sampai distribusi. 

Inspektorat dapat hadir dalam implikasi Optimalisasi pedapatan asli daerah yang saat ini berlangsung dengan Bapenda, baik ranah pajak Hiburan.

Kemudian makan minum serta retribusi layanan telekomuniakasi. Kedepan Rapat bersama OPD konsoilidasi dalam peningkatan PAD di OKU.

BACA JUGA:PLN Tanam Ratusan Bibit Pohon dan Bangun Rumah Budidaya Maggot di Sumsel

BACA JUGA:Listrik Nunggak 4 Bulan Hingga Meteran Dicabut Paksa, PDAM Way Komering OKU Timur Terancam Bangkrut?

"Semoga langkah awal ini dapat meningkatkan kualitas dan optimalisasi kinerja dalam sinergi kedua belah pihak," harapnya. 

Kerja sama ini bukan hanya sebagai langkah antisipasi, akan tetapi sebagai langkah  sitematis dalam memberikan petunjuk arahan, pencerahan apabila adanya permasalahan hukum dan yang paling utama adalah dapat berkonsultasi dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara.

Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com"

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan