Siap-Siap Ikut MKB 2, Museum AK Gani Palembang Pamer Koleksi di Hotel Beston, Ini Penampakannya!
Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi menyimak penjelasan Ketua Yayasan Museum dr AK Gani Priyanti Gani tentang koleksi yang dipamerkan di Hotel Beston.--Humas Pemprov Sumsel for koranpalpres.com
“Ketersediaan arsip aktif harus ditujukan untuk menjamin akuntabilitas kinerja," tandasnya.
Kepala Dinas Kearsipan Provinsi Sumsel, Hj Tarbiyah Yahya dalam laporannya menjelaskan, pemusnahan Arsip bertujuan untuk mengurangi volume arsip yang tidak berguna, untuk memberikan tempat penyimpanan arsip yang baru, dan mengamankan informasi arsip bagi yang tidak berkepentingan.
Dia merinci, pemusnahan arsip yang dilakukan terhadap Arsip Tahun 2000-2004 yang usia simpan sekurang-kurangnya 10 Tahun, berjumlah 42.532 berkas, yang berasal dari 12 Perangkat Daerah.
“Sebelumnya tahun 2023 hanya 7 OPD yang menguraikan arsip yang tidak mempunyai nilai guna,” singgung Tarbiyah.
"Pengawasan Kearsipan Internal dilakukan untuk mengukur Indeks Kearsipan Instansi, mewujudkan pengelolaan arsip yang baik dan tertib sesuai kaidah, prinsip, dan standar kearsipan, serta untuk mewujudkan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan,” timpalnya.
Dikatakan dari hasil audit Kearsipan Internal Tahun 2024 dan telah dilakukan diverifikasi oleh Tim Sertifikasi ANRI yaitu 41 Perangkat Daerah.
Saat ini Realisasi penerapan Srikandi dan Tanda Tangan Elektronik (TTE) yaitu 42 OPD atau 100%.
"Penerapan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi dilakukan untuk Mewujudkan pelayanan administrasi pemerintahan yang berkualitas dan terpercaya, mewujudkan keseragaman dan keterpaduan pengelolaan Kearsipan Dinamis berbasis elektronik, mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel," pungkasnya.
BACA JUGA:Capaian Kinerja Pj Gubernur Sumatera Selatan di Triwulan I Tuai Pujian Tim Evaluasi Kemendagri
Dalam kesempatan itu, Pj Gubernur Elen Setiadi memberikan Piagam penghargaan kepada OPD yang telah melakukan pengelolaan arsip dengan baik.