Siap-Siap Ikut MKB 2, Museum AK Gani Palembang Pamer Koleksi di Hotel Beston, Ini Penampakannya!
Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi menyimak penjelasan Ketua Yayasan Museum dr AK Gani Priyanti Gani tentang koleksi yang dipamerkan di Hotel Beston.--Humas Pemprov Sumsel for koranpalpres.com
Pemusnahan arsip sambung Elen bertujuan mengurangi volume arsip yang tidak berguna atau penumpukan arsip.
BACA JUGA:Sultan Palembang Akui Pentingnya Menjaga Arsip demi Mengetahui Sejarah Masa Lampau
Kemudian, memberikan tempat penyimpanan arsip yang baru, dan mengamankan informasi bagi yang tidak berkepentingan.
Pemprov Sumsel imbuh Elen, bakal terus melakukan pengawasan kearsipan untuk mengetahui Indeks Kearsipan Instansi Pemerintah dalam menerapkan reformasi birokrasi.
“Secara Nasional Indeks Kearsipan Provinsi Sumsel Tahun 2023, menempati Ranking 10 dari 34 Provinsi di Indonesia,” tambahnya.
Penerapan aplikasi SRIKANDI timpal Elen, merupakan upaya Pemprov Sumsel mewujudkan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) dan Keputusan Menpan RB Nomor 679 Tahun 2020 tentang SRIKANDI.
Masih kata Elen, Aplikasi SRIKANDI akan menciptakan Arsip berbasis elektronik yang awalnya dilakukan secara luring (offline) menjadi secara daring (online).
“Penyimpanan Arsip yang awalnya disimpan di Depot Arsip atau ruang Penyimpanan Fisik menjadi penyimpanan di dalam basis data dan pengiriman surat yang awalnya dilakukan secara manual menjadi secara elektronik," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala ANRI diwakili Sekretaris Utama ANRI Rini Agustiani mengapresiasi Pemprov Sumsel dalam pengawasan kearsipan nasional dengan predikat A yang berarti memuaskan dengan masuk 10 besar tingkat nasional.
Menurut Rini, pemusnahan harus sesuai kadiah-kaidah dan peraturan yang berlaku sehingga kita hanya akan menyimpan arsip yang memiliki nilai guna saja.
BACA JUGA:Ini Warning Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi Saat Hadiri HUT Ke-68 Kabupaten Muba