Wah! Bakal Ada Lelang Barang Rampasan Negara di Kejari OKU, Begini Syaratnya
Editor: Kurniawan
|
Selasa , 08 Oct 2024 - 16:08
Kejari OKU melaksanakan lelang barang rampasan berupa Kendaraan Roda 4 sebanyak 4 unit, barang rampasan yang berasal dari barang bukti tindak pidana umum.--Humas Kejati Sumsel
BACA JUGA:H Askolani Janji Lanjutkan Program Santunan Kematian di Banyuasin, Optimis Menang di Pilkada 2024
Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com"