https://palpres.bacakoran.co/

81 Pasangan di Palembang Ikuti Nikah Massal, Pj Walikota Dukung Legalitas dan Kepastian Hukum

Sebanyak 81 pasangan pengantin mengikuti resepsi nikah massal yang digelar Pemerintah Kota Palembang, di Taman Kambang Iwak--

Legalitas dan kepastian hukum itu berupa surat pengesahan melalui sidang penetapan atau isbat dari Pengadilan Agama Kelas 1 A dan Buku Nikah dari Kementerian Agama Kota Palembang.

"Dengan Buku Nikah diharapkan dapat memudahkan mengurus administrasi kependudukan dan urusan lainnya," kata Damenta pula.

BACA JUGA:Bertabur Emas! 6 Pakaian Adat Pernikahan Sumatera Selatan Ini Penuh dengan Kemewahan, Pancarkan Aura Bangsawan

BACA JUGA:Mengenal Makna Sakral dalam Prosesi Pernikahan Adat Palembang, Dari Madik Hingga Munggah

Ia mengucapkan selamat dan berharap 81 pasangan nikah massal ini dapat menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah wa rohmah (samara), dengan keturunan sholeh sholehah, serta menjadi keluarga yang berkualitas.

Kabag Kesra Setda Palembang, Sodikin SE, mengatakan, peserta nikah massal ini sudah memenuhi syarat verifikasi.

"Awalnya peserta yang mendaftar nikah massal ini 100 pasangan lebih. Tapi, yang lulus verifikasi hanya 81 pasangan," ujar Sodikin.

Ia menambahkan, nikah massal merupakan program rutin tiap tahun Pemkot Palembang melalui Bagian Kesra Setda Palembang.

BACA JUGA:Cegah Pernikahan Dini, Pj Walikota Palembang Kukuhkan Forum Anak Daerah se-Kota Palembang

BACA JUGA:121 Pasangan Suami Istri Siri Jalani Isbat Nikah Terpadu Tahun 2024, Ini Pesan Bupati OKU Timur

Melengkapi kebahagiaan pasangan nikah massal, Pemkot Palembang didukung sponsor, memberikan bingkisan dan voucher berupa menginap di hotel.

Adapun para sponsor itu, antara lain: Bank Sumsel Babel, PT PGN, PT Bukit Asam, PT Indofood  Sukses Makmur, Hotel Swarna Dwipa, Hotel Emilia, Hotel Salatin.

Sementara itu, pasangan Dedi Saputra - Nur Handayani, dari Kecamatan Kalidoni, mengatakan mereka sangat terbantu dengan program nikah massal ini.

“Sangat membantu kami. Dengan ikut program nikah massal ini, pernikahan kami sudah sah secara agama dan sah secara hukum," ujar Dedi yang jadi salah satu perwakilan peserta nikah massal dan duduk di pelaminan di acara hari ini.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan