https://palpres.bacakoran.co/

121 Pasangan Suami Istri Siri Jalani Isbat Nikah Terpadu Tahun 2024, Ini Pesan Bupati OKU Timur

Bupati OKU Timur Lanosin saat memberikan buku nikah kepada pasangan suami istri yang menjalani isbat nikah-Foto:Arman Jaya-

MARTAPURA, KORANPALPRES.COM - Pelayanan Isbat Nikah Terpadu Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten OKU Timur bekerja sama dengan Pengadilan Agama Kelas II Martapura dan Kantor Kementerian Agama OKU Timur kembali digelar.

Acara dilaksanakan di Halaman Kantor Camat Madang Suku II, Isbat Nikah Terpadu ini adalah Zona IV dan merupakan zona terakhir yang meliputi Kecamatan Belitang II, Belitang Mulya, Buay Madang, BP Peliung, Madang Suku I, Madang Suku II dan Cempaka Selasa, 30 Juli 3024.

Dalam sambutan dan arahannya, Bupati OKU Timur yang akrab disapa Enos ini mengucapkan selamat atas disahkannya pernikahan secara hukum.

"Saya ucapkan selamat atas sahnya pernikahan secara hukum, semoga tidak pernah mengingkari janjinya, dan saya selalu doakan agar bahagia di dunia dan ssnantiasa bersama di akhirat nantinya," tutur Bupati.

BACA JUGA:350 Pasutri Siri di OKU Timur Jalani Isbat Nikah Terpadu Tahun 2024, Ini 4 Zona Pelaksanaanya

Bupati Enos mengaku prihatin kepada masyarakat yang telah melaksanakan pernikahan yang sah secara agama namun belum sah secara hukum. 

Menurutnya, jika tidak sah secara hukum, maka tidak akan bisa dalam mengurus administrasi kependudukan yang akan berdampak kepada banyak hal.

"Isbat Nikah ini sangat penting bagi saya, karena saya selaku Kepala Daerah harus memastikan masyarakat memiliki buku nikah agar dalam mengurus administrasi kependudukan dapat dilaksanakan," imbuhnya

Oleh karena itu, Bupati menginstruksikan kepada Disdukcapil untuk segera memperbaiki Kartu Keluarga (KK) agar nanti anaknya dapat memiliki identitas kependudukan.

BACA JUGA:Bupati OKU Timur Jadi 'Bapak Mertua' Sekaligus Saksi Untuk Pasutri Siri Yang Jalani Sidang Isbat Nikah

"Setelah mendapatkan buku nikah, Disdukcapil segera perbaiki KK, agar nanti anaknya dapat memiliki identitas kependudukan," sambungnya.

Ketua Pengadilan Agama Kelas II Martapura Yunizar Hidayati, S.HI. dalam sambutannya memuji program kemuliaan Isbat Nikah yang digagas oleh Bupati dan Wakil Bupati OKU Timur.

"Program Isbat Nikah merupakan buktinya nyata jika Bupati Enos dan Wabup Mas Yudha sangat memuliakan rakyatnya," ucapnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten OKU Timur Dr. H. Absul Rasyid, SE, MM, M.Si mengaku bangga atas kepedulian Bupati Enos dan Wabup Yudha terhadap masyarakat yang telah memfasilitasi masyarakatnya dalam mendapatkan kepastian hukum atas perkawinannya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan