https://palpres.bacakoran.co/

Menang Banyak! BNN Bongkar Kasus Pencucian Uang 2 Jaringan Narkotika Kelas Kakap, Nilainya Bikin Geleng Kepala

Kepala BNN RI Marthinus Hukom dan jajaran bersama Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol. Tri Julianto Djatiutomo dan Sekda Sumsel Edward Candra menunjukkan barang bukti yang disita dari 4 tersangka sindikat jaringan narkotika kelas kakap di Palembang.--wawan/koranpalpres.com

"Kita melakukan bongkar jaringan Malaysia-Palembang dan Aceh-Palembang dengan mengamankan 4 tersangka," terangnya.

Rincian barang bukti uang tunai Rp200 juta lebih dan dalam rekening hampir Rp1 miliar, tanah dan bangunan ruko senilai Rp60 miliar lebih, aset bergerak berupa perhiasan telepon kendaraan bermotor dan roda empat Rp2,5 miliar lebih.

BACA JUGA:3 Wanita Terduga Kurir Narkoba Jaringan OKU Diringkus Polisi

BACA JUGA:Wah! Sepanjang 2023 Ini BNNP Sumsel Amankan 174 Kg Sabu Jaringan The Golden Triangle, Berikut Penjelasannya

Tindak pencucian uang ada 2 kasus Malaysia-Palembang dan Aceh-Palembang terdiri dari laporan kejadian narkotika 033 tanggal 1 Juli 2024 yakni AT alias WH, laporan 9 Juli 2024 yakni AI alias AC, laporan 25 Juli atas nama LN.

"Pengungkapan yang kita lakukan ini merupakan jaringan AC pada Maret 2024. Kemudian kita mendapatkan informasi kemudian melakukan penangkapan," tambahnya.

Saat melakukan transaksi, LN diamankan di Palembang dengan barang bukti sabu seberat 1 Kg pada Jumat 24 Mei 2024.

Dilanjutkan bahwa narkotika yang berasal dari Malaysia menuju Palembang dari Pekanbaru di bawah kendali 2 orang pria HE alias AT dan HE alias AC ditangkap di 2 lokasi yang berbeda AT di Bali dan AC di Palembang.

BACA JUGA:Waw! Polisi Ungkap Jaringan Pengedar Dollar AS dan Rupiah Palsu, Ini Modusnya

BACA JUGA:Wah! 4,8 Kg Sabu Dimusnahkan Dengan Menggunakan Alat Ini, Berikut Penjelasan Kepala BNNP Sumsel

Sementara, pria WNA Malaysia HOA merupakan pengendali kurir tersebut kini masuk dalam daftar pencarian orang dan sudah dalam pengejaran.

"Hasil penyelidikan kita bahwa pencucian uang dari para tersangka dengan modus menggunakan nomor rekening pribadi dan orang lain," bebernya.

Dari tersangka AC, total aset Rp28 miliar lebih, aset tak bergerak senilai Rp26,5 miliar, aset bergerak kendaraan mobil turut disita senilai Rp400 juta lebih, uang tunai negara asing dalam rupiah Rp136 juta dan uang dalam rekening senilai Rp1 miliar.

Kemudian dari tersangka LN senilai Rp6,7 miliar, AT senilai Rp 7 miliar. 

BACA JUGA:Wah! BNNP Sumsel Amankan Sabu 32 Kg Beserta Dua Pelaku

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan